WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat melantik dan melakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan kepala sekolah, jabatan administrasi dan pengangkatan pertama dalam jabatan lfungsional di lingkungan Pemkab Wonosobo di Pendopo Bupati setempat.
Dari 236 pejabat baru yang dilantik terdiri pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional guru sebanyak (55), pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional (126), administrator eselon IIIA (2), administrator eselon IIIB (7), pengawas eselon IVA (14), pengawas eselon IVB (8), kepala SD (13) dan Kepala SLTP (11).
Kepada para pejabat baru yang dilantik, Bupati Wonosobo berharap agar mereka terus meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya agar dapat mewujudkan ASN BerAKHLAK yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
“Para pejabat baru sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, pejabat kepala sekolah harus mampu melakukan peningkatan mutu pendidikan, kuantitas anak usia sekolah yang mengikuti pendidikan, serta percepatan kinerja capaian pendidikan.
“Pejabat kepala sekolah yang baru dilantik punya tugas memimpin dan mengelola sekolah guna meningkatkan mutu pendidikan, sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik,” paparnya.
Dia meminta awali tugas dengan membuka rapor pendidikan institusi masing-masing. Kemudian berdiskusilah dengan para guru. Susun strategi guna meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.
Turunkan ATS
Kepala sekolah harus mampu membentuk karakter kebhinnekaan dan inklusifitas yang semuanya bermuara pada penguatan profil pelajar Pancasila. Juga mampu mengontrol dan musti bisa mengendalikan capaian visi-misi dari satuan kinerja pendidikan.
“Untuk itu, saya minta pejabat yang baru saja dilantik untuk terus belajar. Segera menyesuaikan diri dengan tuntutan profesi dan lingkungan. Sehingga capaian pendidikan dapat ditingkatkan, terutama dalam menurunkan angka anak tidak sekolah (ATS),” katanya.
Penurunan ATS, menurut Afif, salah satunya dengan mengikuti program guru penggerak dan program sekolah penggerak, sebagai salah satu wujud komitmen sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini.
“Selain itu, optimalkan pula pemberian layanan kepada murid, khususnya anak berkebutuhan khusus (ABK), dengan berkonsultasi secara rutin dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang telah dibentuk,” pintanya.
Dengan demikian, lanjutnya, peningkatan mutu pendidikan dapat diikuti dengan peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang bermutu. Tidak boleh ada lagi anak yang tidak sekolah atau anak putus sekolah karena layanan pendidikan yang tidak optimal.
Bupati berpesan pejabat baru dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku. Baik sebagai pemegang jabatan fungsional maupun jabatan administrasi.
“Amanah yang baik menjadi sebuah penanda bagi sebuah pengembangan karier baru, yang memungkinkan seorang abdi negara untuk menciptakan terobosan baru dalam jabatannya,” pungkas dia.
Muharno Zarka