Petugas Polresta Surakarta mendatangi lokasi kecelakaan tunggal dan mendapati TA masih terduduk setelah jatuh dari motor yang digunakan mengangkut Ciu. Foto:Dok/RestaSka

SURAKARTA (SUARABARU.ID)- Jatuh saat naik sepeda motor, justru ditangkap tim Sparta Polresta Surakarta.

Kejadian itu dialami TA (34) asal Baturan Kabupaten Karanganyar ketika melintas di kota Surakarta dalam keadaan mabuk minuman keras (Miras) tradisional jenis Ciu.

Tak hanya itu, lelaki yang sehari–hari bekerja sebagai salesman roti ini kedapatan mengangkut puluhan liter ciu yang dikemas dalam botol air kemasan.

“Pelaku TA diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta pada dinihari tadi sekitar pukul 02.30. Yang bersangkutan mengalami kecelakaan tunggal yakni terjatuh saat mengendarai sepeda motor dan pantas diduga usai menegak miras,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK ketika dikonfirmasi, Rabu (3/5).

Diamankannya TA, lanjut Kasat Samapta Polresta Surakarta, berawal informasi dari warga yang menyebutkan adanya kecelakaan tunggal di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya disimpang empat Gendengan Surakarta.

TA didampingi petugas sedang menunjukkan ciu yang diangkutnya menggunakan sepedamotor (Dok/Resta Ska)

Informasi warga tentang kecelakaan tunggal itu segera ditindaklanjuti petugas kepolisian mendatangi lokasi.

Polisi mendapati TA dalam kondisi sempoyongan akibat pengaruh minuman keras. Meski terjatuh dari motor, yang bersangkutan tidak mengalami luka.

Polisi memutuskan mengamankan TA ke Mapolresta Surakarta, karena kedapatan membawa puluhan liter miras berbagai jenis.

“Dari tangan TA berhasil disita barang bukti berupa 67 botol berisi miras. Rinciannya yakni 42 botol ciu ukuran 1500 ml, 13 botol ukuran 1.500 ml berisi ciu jenis leci dan 12 botol ukuran 1.500 ml ciu jenis kutuk,” jelas Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK sembari menambahkan perbuatan TA akan diproses sesuai prosedur Tipiring.

Pada kesempatan terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi ketika diminta tanggapannya mengimbau warga Surakarta melapor atau menginformasikan ke ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan dan nomor whatsapp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000 bilamana mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, Judi dan Prostitusi.

Laporan yang masuk dipastikan segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Bagus Adji