Petugas gabungan melakukan patroli pendakian Gunung Merbabu. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Merbabu adalah gunung tertinggi ketiga di Jawa Tengah setelah Gunung Slamet dan Sumbing. Gunung berketinggian 3.145 meter di atas permukaan laut itu berada wilayah Kabupaten Magelang, Boyolali, dan Semarang. Selama ini cukup banyak pendaki.

Pintu masuk atau titik awal mendaki Gunung Merbabu bisa melalui tiga kabupaten itu. Salah satunya dari Dusun Suwanting, Desa Banyuroto, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang.

Kapolsek Sawangan AKP Tugimin memimpin patroli pengamanan jalur pendakian Gunung Merbabu via Dusun Suwanting, Desa Banyuroto. Dia bersama Kepala Resor TNG Merbabu Resor Wonolelo Suparmin, empat anggota, anggota Koramil Sawangan, petugas Kecamatan Sawangan, serta warga Dusun Suwanting, Sabtu (29/4/2023) dan Minggu (30/4/2023).

Dia mengatakan, patroli bersama itu dilakukan menindaklanjuti informasi dari pihak Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) bahwa pada hari Sabtu (11/3/2023) telah ditemukan adanya wisatawan pendaki ilegal. “Pendaki ilegal yang tidak teregristrasi TNGM, selain membahayakan keselamatan dirinya sendiri juga bisa merusak lingkungan hutan lindung,” tandas AKP Tugimin.

Pada Minggu (30/4/2023) setelah melaksanakan patroli gabungan, Kapolsek Sawangan memberikan sosialisasi serta membuka musyawarah. Diperoleh kesepakatan bahwa Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat akan melakukan penertiban. Pokdarwis tidak akan melayani pendaki yang tidak teregistrasi di TNGM atau tidak memiliki tiket alias pendaki ilegal. Selain itu
Pokdarwis tidak akan berbuat dan menyalahgunakan tiket dari TNGM dan akan selalu berkoordinasi dengan TNGM.

Selain itu Pokdarwis meminta pihak TNGM untuk menaikkan kuota pendaki lebih dari kuota saat ini 328 orang per hari. Juga
meminta agar pendakian gunung Merbabu via Suwanting bisa segera dibuka kembali.

Sejak Maret 2023, jalur pendakian bagi wisatawan via Swanting, Banyuroto, ditutup sementara atas permintaan dari pengelola Pokdarwis Suwanting Indah Sawangan. Pokdarwis melayani pendaki, berupa penyediaan tempat bermalam atau basecamp, perlengkapan dan jasa pelayanan pemandu.

Eko Priyono