blank
Kapolsek Muntilan AKP Muthohir (berkaos biru) memberi pembinaan warga yang ketahuan membunyikan petasan. Foto: ist

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Beberapa warga Dusun Bakalan, Desa Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang, mendapat pembinaan polisi. Itu karena mereka ketahuan telah menyalakan petasan atau mercon di area persawahan wilayah dusun setempat.

Hadir dalam pembinaan yang dilakukan Jumat (28/4/2023) mulai pukul 19.30 hingga 21.00 di aula Mapolsek Muntilan adalah Kapolsek AKP Abdul Muthohir, Bhabinkamtibmas Aiptu Asmuji, Kepala Desa Tamanagung Imam Sampurna, Kepala Dusun Bakalan Achmad Nurosid, serta beberapa warga Dusun Bakalan, Desa Tamanagung, Muntilan.

Kapolsek hari ini menuturkan, penindakan terkait petasan itu sesuai yang telah dideklarasikan para kepala desa, bahwa wilayah Muntilan anti petasan. Maka dari itu dari Polsek Muntilan melakukan pengawasan kepada masyarakat yang membuat atau menyalakan petasan.

“Karena petasan sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain, sehingga apabila terdengar ledakan suara petasan kami dari Polsek Muntilan segera melakukan pengecekan. Apabila ditemukan, kami akan memanggil kades, kadus dan warga yang menyalakan petasan tersebut untuk dilakukan pembinaan serta pendataan di Polsek Muntilan,” ungkap Kapolsek.

Terkait hal itu, lanjutnya, warga yang mendapatkan pembinaan telah mengakui kesalahannya. Mereka bersedia tidak akan mengulangi perbuatanya. Juga bersedia menjalani proses hukum apabila di kemudian hari menyimpan, membuat dan membunyikan petasan. “Mereka telah membuat surat pernyataan,” imbuh Kapolsek.

Dia berharap hal itu bisa membuat efek jera bagi masyarakat, untuk tidak coba-coba bermain petasan. “Selain diberi pembinaan, mereka juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai yang diketahui kades maupun kadus setempat dan akan dimasukkan dalam data orang-orang yang terkait petasan,” imbuhnya.

Menurut AKP Munthohir, dari hasil razia itu polisi mempunyai database masyarakat yang gemar membuat atau menyalakan petasan. “Apabila tahun depan atau pada even-even lain masih ada yang membuat dan menyalakan petasan, maka kami akan melakukan tindakan yang tegas,” pungkas Muthohir.

Eko Priyono