JEPARA (SUARABARU.ID) – Melalui pernyataan resminya yang dikirim ke SUARABARU.ID Selasa 25/4/2023 M, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Jepara mengecam keras perbuatan oknum AP HSD yang menyebut akan menghalalkan darah warga Muhammadiyah dan mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah .
” Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum ASN BRIN tersebut. Tindakan tersebut dilakukan secara sadar dan diakui kebenarannya.
Meskipun yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan bermaterai telah meminta maaf, tapi kami mendorong proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hari ini PP Pemuda Muhammadiyah telah membuat laporan ke Bareskrim dan MenPANRB terkait dugaan pelanggaran kode Etik ASN tersebut. Kami mendorong agar diberikan sanksi yang tegas agar tidak terjadi hal serupa dikemudian hari. Karena bisa berakibat memecah belah persatuan dan kesatuan antar umat beragama”, kata Roy Alviantoro.
Selain AP HSD, Ketua PDPM Jepara juga mendorong agar TJ juga menerima sanksi yang serupa karena awal mula provokasi dilakukan yang bersangkutan hingga kemudian memancing komentar AP HSD.
“PDPM Jepara terus mengamati dan mengawal perkembangan kasus ini hingga ke-2 oknum ASN tersebut mendapatkan sanksi yang tegas sesuai dengan apa yang telah diperbuat”, tutup Roy Alviantoro.
Hadepe –