Plt Lapas Kelas IIB Purwodadi, Bambang Suryanto saat menyerahkan SK remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah kepada warga binaan pemasyarakatan secara simbolis. Foto: Lapas Kelas IIB Purwodadi

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Lapas Kelas III B Purwodadi menggelar shalat Id di lapangan tenis setempat, Sabtu 22 April 2023. Pada Lebaran kali ini, 181 warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas III B Purwodadi mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.

Pemberian remisi ini berkenaan dengan momentum Idul Fitri 1444 Hijriah memberikan suasana Bahagia dan keceriaan bagi narapidana yang memperoleh remisi.

Dari 181 warga binaan pemasyaratan Lapas Kelas IIB Purwodadi ini, ada dua narapidana yang langsung bebas. Dua narapidana yang bebas ini menjalani dua pertiga hukuman pokok.

Kegiatan pemberian dan penyerahan remisi secara simbolis dilaksanakan dengan merujuk Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-633.PK.05.04 Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Tahun 2023.

Plt Kalapas Purwodadi, Bambang Suryanto menyerahkan langsung secara simbolis Surat Keputusan Remisi yang diterima oleh perwakilan warga binaan pemasyarakatan.

Baca juga Candi Joglo dan Wisata Jati Pohon Grobogan Dipadati Pengunjung

Di kesempatan yang sama, Bambang Suryanto juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dalam rangka Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 sekaligus memberikan dan mengucapkan selamat kepada warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi tersebut.