Bupati Kendal Dico M Ganin Duto sedang berbincang dengan penjaga stan pasar murah. Foto: Sp

KENDAL (SUARABARU.ID)-Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, membuka pasar murah di Alun-alun Kendal, Senin(17/04/2023).

Pasar murah yang digelar selama dua hari yakni, Senin 17- Selasa 18 April 2023 ini, bertujuan untuk memberikan kebahagian kepada masyarakat kurang mampu, dan sekaligus untuk menjaga stabilitas harga sembako menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Per hari ini, bahan– bahan pokok yang ada di Kabupaten Kendal, harganya cenderung stabil. Meskipun ada kenaikan, kenaikannya sangat sedikit sekali. Melalui dinas terkait dan tim pengendali inflasi, kami akan memastikan kebutuhan dan ketersediaan barang akan terjamin sampai hari Raya Idul Fitri 1444 H,” kata Bupati Kendal Dico M. Ganinduto.

Dico M. Ganinduto mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak memborong barang kebutuhan pokok yang berlebihan untuk distock selama satu minggu, bahkan sampai dua minggu.

“Mudah- mudahan jika hal itu tidak dilakukan oleh masyarakat, artinya masyarakat juga bisa mendukung dan menjaga stabilitas harga bahan pokok yang ada di Kabupaten Kendal. Belilah secukupnya, Insya Allah pemerintah akan memastikan bahwa stok bahan pokok cukup untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Kendal,” papar Dico.

Dico berharap, mudah- mudahan pasar murah yang digelar ini, bisa memberikan manfaat dan keberkahan serta kesehatan pada bulan puasa Ramadan 1444 H ini.

Sekretaris Daerah(Sekda) Kendal Sugiono, mengatakan bahwa pasar murah yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kendal ini, diikuti oleh sekitar 52 peserta, terdiri dari 27 Organisasi Perangkat Daerah(OPD), tiga instansi vertikal, delapan BUMN/ BUMD, tujuh organisasi masyarakat dan tujuh dari swasta.

“Barang yang dijual sebanyak 1.500 paket sembako, baik yang dijual melalui kupon maupun bebas. Paket sembako tersebut yakni, beras 2,5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, minyak goreng 1 liter, 10 butir telur ayam,” kata Sekda Kendal Sugiono.

Menurut Sugiono, selain tersebut di atas, di pasar murah ini, pemerintah Kabupaten Kendal, memberikan layanan pendukung yaitu, pengisian layanan KTP elektronik oleh Dispendukcapil, pelayanan SIM oleh Polres Kendal, layanan pembayaran pajak dan pajak lainnya oleh Bapenda Kendal serta layanan kesehatan oleh Dinkes Kendal.