blank
Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Wonogiri, Sunardi (tengah) menerima cenderamata dari Ketua Komisi D DPRD Semarang Pujo Pramujito. Ikut mendampingi Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Semarang Badarudin (kiri).(SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Semarang, yakni Komisi A dan Komisi D, Senin (17/4), mengadakan studi banding ke DPRD Kabupaten Wonogiri. Studi banding kali ini, fokus terkait dengan masalah Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

Rombongan DPRD Kabupaten Semarang dipimpin Ketua Komisi A, Badarudin, bersama Ketua Komisi D, Pujo Pramujito. Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Semarang ini, diterima Pimpinan DPRD Wonogiri yang diwakili Kabag Persidangan, Sunardi SSos. MSi Ikut hadir memberikan penjelasan, Kepala Dinsos Wonogiri yang diwakili Bambang Harmanto dan Kabag Perekonomian Pemkab Wonogiri yang diwakili Yuliani.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Semarang, Badarudin, menyatakan, masalah DBHCT kadang kala antara regulasi dan kenyataannya berbeda. Hal yang dinilai membenani petani, adalah ikut dialokasikannya dana untuk asuransi. ”Terkait ini, petani tidak dapat apa-apa, yang dapat jelas bukan petani,” kata Badarudin.

Pemkab Semarang mendapatkan DBHCT sebanyak Rp 15 miliar. Jumlah ini terhitung meningkat, karena tahun lalu hanya Rp 9 miliar.
”Wilayah kecamatan mana saja yang mendapatkan DBHCT di Kabupaten Wonogiri ?,” tanya Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Pujo Pramujito. Juga dipertanyakan sejauh mana penanganan stunting terkait dengan DBHCT di Kabupaten Wonogiri.

Terkait pertanyaan tersebut, Bambang Harmanto, menyebutkan, untuk yang dikelola Dinsos Wonogiri jumlah alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCT awalnya Rp 4,921 miliar lebih, untuk 4.020 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima BLT Rp 300 ribu per bulan dalam tempo 4 bulan.

Rp 25 Miliar

Kemudian dari Anggaran Perubahan sebesar Rp 2,624 miliar untuk 2.090 KPM dengan jumlah nominal penerimaan sama. Yakni Rp 300 ribu per KPM per bulan untuk selama satu kwartal. Berikut dari Anggaran Perubahan Ke-II, sebesar Rp 365,3 juta lebih untuk 203 KPM dengan nilai nominal dan tempo penerimaan sama. ”Jadi total anggaran mencapai Rp 7,928 miliar untuk 6.313 KPM.

Kabag Perekonomian Pemkab Wonogiri yang diwakili Yuliani, menyebutkan, untuk Tahun 2023 Wonogiri menerima DBHCT sebesar Rp 25,211 miliar lebih. Dari jumlah itu, sebanyak 50 persen untuk peningkatan program sosial, 30 persen untuk pemberian BLT. Dari DBHCT tersebut, Rp 5.042 miliar digunakan pelatihan petani tembakau dan Rp 10,084 miliar untuk bidang kesehatan.

KataYuliani, ada 18 dari 25 wilayah kecamatan di Kabupaten Wonogiri yang memiliki petani tembakau. KPM dana DBHCT adalah para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok serta warga lain yang masuk dalam kriteria KPM yang belum mendapatkan BLT.

Pertanyaan untuk penanganan stunting yang anggarannya dari DBHCT masih belum dapat dijawab langsung, karena Kepala Dinkes Wonogiri tidak hadir dan tidak mewakilkan.

Sebelum mengakhiri acara studi banding di DPRD Kabupaten Wonogiri, Pimpinan Rombongan DPRD Kabupaten Semarang berkenan menyerahkan cenderamata kepada DPRD Kabupaten Wonogiri.

Bambang Pur