KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen menertibkan puluhan pengamen, gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan di sejumlah ruas jalan di dalam kota dan sekitarnya, Sabtu (15/4).
Petugas mengitari sejumlah persimpangan ruas jalan yang sering digunakan tempat mangkal pengamen, gelandangan dan pengemis, termasuk di masjid atau tempat ibadah. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengangkut puluhan pengamen, gelandangan dan pengemis.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kebumen Sugito Edi Prayitno yang memimpin operasi ini mengungkapkan, razia diadakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat pada bulan suci Ramadan, termasuk menjaga kesiapan dan keamanan Hari Raya Idul Fitri 1444H.
“Pada bulan Ramadan ini sering kami temukan pengamen, anak jalanan, gelandangan dan juga pengemis di jalan-jalan perkotaan, tadi sudah kita tertibkan. Totalnya ada 30 orang yang kita amankan. Tujuannya memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat selama bulan Ramadan,”ujar Sugito.
Menurut Sugito, kegiatan penertiban ini akan terus ditingkatkan sampai Hari Raya Idul Fitri. Ia memprediksi akan banyak pengemis dari dalam kota maupun luar kota yang berkeliaran di Kebumen. Pihaknya siap untuk melakukan penertiban di sejumlah titik yang menjadi pusat kegiatan mereka.
“Para pengamen, anak jalanan, dan pengemis ini akan dilakukan pembinaan. Selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak keluarga agar bisa dibina lebih lanjut. Kalau mereka tidak punya rumah atau keluarga, akan kita bawa ke rumah singgah,”ucap dia.
Sugito menyatakan, Pemda Kebumen memiliki Perda No 4 Tahun 2020 yang melarang pengamen, pengemis, dan gelandangan melakukan aktivitas di tengah masyarakat. Demikian juga masyarakat pun dilarang untuk memberikan uang atau suatu hadiah kepada mereka.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi uang kepada pengamen, gelandangan dan pengemis karena hal itu tidak mendidik, dan hal itu jelas dilarang dalam Perda No 4 tahun 2020,”ujar dia.
Ia berharap dengan kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus memberikan efek jera kepada mereka agar tidak lagi melakukan kegiatan yang melanggar aturan, sehingga Kebumen bisa bersih dari pengamen, pengemis, gelandangan serta anak jalanan.
Komper Wardopo