blank
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat menyerahkan SK bagi PNS yang pensiun. Foto : SB/dok Diskominfo

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Pemkab Wonosobo, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), melaksanakan kegiatan penyerahan SK pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahap I tahun 2023 masa purna tugas periode periode Mei-Agustus 2023 di lingkungan Pemkab di Pendopo Bupati Selatan setempat.

Purna tugas merupakan tahapan kehidupan bagi PNS, sekaligus kebanggaan dan momentum tersendiri, karena PNS yang mampu mencapai purna tugas adalah abdi negara yang baik, serta telah mampu menyelesaikan amanah tugas hingga tuntas.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengajak agar seluruh PNS yang nantinya purna tugas mempersiapkan segala sesuatu dalam menghadapi purna tugas, baik kesehatan, mental, psikologis dan ekonomi.

Sehingga, diharapkan, meski telah pensiun nanti tetap bisa aktif dan produktif di tengah masyarakat. Pensiunan PNS bisa memanfaatkan waktunya dengan baik untuk berkarya di tempat lain, bisa merintis usaha maupun mengabdi pada organisasi sosial.

“Ingatlah bahwa masyarakat, bangsa, dan negara ini masih memerlukan kontribusi Bapak/Ibu. Kami berharap semuanya tetap produktif, memberikan manfaat untuk masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” ujar dia.

Kontribusi pensiunan PNS, sebut Afif, tidak harus dalam bentuk karya fisik. Namun ide dan gagasan untuk Wonosobo ke depan, juga sangat penting. Banyak sekali kiprah pensiunan PNS yang bisa di lingkungan masyarakat dan organisasi sosial.

Ditambahkan Afif, Pemkab Wonosobo, memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada PNS calon purna tugas, atas prestasi, pengabdian, dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama ini.

Periode Pertama

blank
Salah satu PNS yang pensiun menerima SK dari Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat. Foto : SB/dok Diskominfo

“Selamat menjalani masa purna tugas. Semoga waktu purna tugas ini dapat menjadi masa istirahat yang membahagiakan. Saya mengharapkan nasihat, kritikan dan masukan yang membangun kepada generasi penerus, untuk mendukung upaya bersama mewujudkan daerah yang berdaya saing, maju dan sejahtera,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tri Antoro, menyampaikan di periode pertama ini ada 141 PNS yang akan purna tugas. Mereka terbagi menjadi 4 masa pensiun yaitu 1 Mei, 1 Juni, 1 Juli dan 1 Agustus tahun 2023.

“Mereka terdiri dari Eselon II/A, III/A, III/B, IV/A dan jabatan Fungsional lainya. Mulai dari pejabat Struktural Pemkab, Staf Ahli, Sekdin, Camat, Lurah, Guru dan tenaga administrasi di Kecamatan, Puskesmas dan OPD lainnya,” ungkap Tri.

Dilanjutkan Tri, saat pengangkatan sebagai CPNS mereka menerima langsung SK dari Bupati, sehingga saat penyerahan SK Pensiun juga diusahakan diberikan langsung oleh Bupati. Hal ini, sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih kepada para senior yang akan purna.

“Kami memberikan penghargaan tertinggi dari Pemkab untuk seluruh PNS yang telah mengabdi kepada Wonosobo. Purna tugas bukan akhir segalanya, tapi titik balik meraih kebahagiaan bersama keluarga,” katanya.

Bagi para purna tugas untuk segera melakukan pemutakhiran data melalui sistem, apabila ada kendala siap dibantu pengurusannya. BKD siap membantu entri data bagi pensiunan PNS sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

Terkait kekosongan jabatan, jelas Tri Antoro, ada mekanisme dan ketentuan yang sudah disiapkan, tinggal menunggu kebijakan Bupati Wonosobo selanjutnya untuk segera diterapkan.

Muharno Zarka