BOYOLALI (SUARABARU.ID) – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng melakukan pemantauan persidangan perkara pajak di Pengadilan Negeri Boyolali Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (7/4/2023).
Koordinator PKY Jateng, Muhammad Farhan mengatakan, kasus perkara pajak ini menjadi perhatian Komisi Yudisial.
”Kami melakukan pemantauan persidangan perkara ini, apalagi perpajakan saat ini sedang menjadi perhatian publik, dengan adanya pemberitaan nasional,” kata Farhan, Sabtu (8/4/2023).
Farhan menuturkan, pemantauan persidangan tersebut sebagai langkah menjaga marwah pengadilan, menjaga agar para Hakim tidak melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta sebagai sarana untuk melakukan advokasi terhadap Hakim.
”Tugas kami selain menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik hakim dan permohonan pemantauan persidangan, juga melakukan advokasi terhadap Hakim, manakala terjadi peristiwa perbuatan yang merendahkan kehormatan hakim,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang Direktur CV yang bergerak dibidang proyek bangunan didakwa telah melakukan perbuatan dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut, sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 449.744.431.
Saat ini perkara tersebut sudah memasuki akhir persidangan di PN Boyolali.
Ning S