blank
PLN UIK Tanjung Jati B memberikan bantuan 10.000 batang bibit tanaman Indigofera kepada desa Tubanan

JEPARA (SUARABARU.ID) – -Sebagai salah satu wujud Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UIK Tanjung Jati B memberikan bantuan 10.000 batang bibit tanaman Indigofera kepada desa Tubanan, yang merupakan desa ring 1 PLTU Tanjung Jati B. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Petinggi Desa Tubanan, Untung Pramono Selasa 4 April 2023.

“Kami berterima kasih kepada PLN UIK Tanjung Jati B yang telah sangat peduli mensukseskan penanaman sejuta pohon Indigofera di Desa Tubanan. Semoga amal baik dari PLN ini diberikan balasan yang berlimpah dari Allah SWT,” ucap Untung

blank
Selanjutnya 10.000 batang bibit tanaman Indigofera ini akan segera ditanam oleh warga desa Tubanan di hutan Perhutani desa Tubanan

Indigofera merupakan salah satu tanaman yang memiliki banyak manfaat, diantaranya sebagai pakan ternak yang kaya akan nitrogen, fosfor dan kalsium. Selain itu juga senyawa yang terdapat pada daun dan akarnya Indigofera yaitu terpenoid, saponin, dan flavonoid termasuk senyawa yang banyak dimanfaatkan untuk obat-obatan.
Tanaman Indigofera merupakan leguminosa yang dapat bersimbiosis dengan bakteri rhizobium sp. sehingga dapat mengikat nitrogen dari udara lebih banyak, Hal ini membuat tanaman ini dapat meningkatkan status bahan organik lahan dan kadar nitrogen dalam tanah sehingga mengurangi penggunaan pupuk kimiawi.

General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B, Hari Cahyono menjelaskan bahwa bantuan tanaman Indigofera sebagai program TJSL peduli lingkungan dan penghijauan di sekitar desa Tubanan. “Kami berharap bantuan ini dapat terus dikembangkan dan dibudidayakan untuk kepentingan masyarakat dan desa. PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B selalu berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam program penghijauan,” tutur Hari.

Selanjutnya 10.000 batang bibit tanaman Indigofera ini akan segera ditanam oleh warga desa Tubanan di hutan Perhutani desa Tubanan yang merupakan lahan sewa antara desa Tubanan dengan Perhutani dimana skema hasil penanaman dan pengolahannya adalah bagi hasil antara Perhutani dan desa Tubanan.
Hadepe