blank
Kabag Ops Kompol Kabagops  Polres Klaten Kompol  Muh Aslam paling (kiri) didampingi Kaur Bin Ops Resnarkoba. Iptu Suyana (dua dari kanan) dan Kasi Humas Iptu Abdillah (paling kanan) menujukkan barang bukti sabu dan narkoba yang melibatkan 12 tersangka, dalam keterangan Pers, Rabu (5/4). Foto: Bagus Adji

KLATEN (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Klaten berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah setempat. Menyusul diamankannya 12 tersangka terdiri pengedar dan pemakai dalam operasi yang digelar selama Maret 2023. Dari belasan tersangka juga disita barang bukti berupa 121,3 gram sabu dan 117,86 gram.

“Dari seluruh tersangka yang diamankan tercatat delapan orang pengedar dan seorang pemakai narkotika gol I bukan tanaman. Juga dua orang pengedar dan satu pemakai narkotika gol I tanaman,” kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH,SIK MH melalui Kabag Ops Kompol Kabagops Kompol  Muh Aslam yang didampingi Kaur Bin Ops Resnarkoba. Iptu Suyana, dalam keterangan Pers, Rabu (5/4/2023).

Kompol Muh Aslam mengatakan, Polres Klaten menangani 10 laporan polisi dengan 12 tersangka selama Maret 2023. Rincian ke 12 tersangka terdiri delapan pengedar dan satu pemakai narkotika gol I bukan tanaman.

Juga mengamankan  dua pengedar dan satu  pemakai Narkotika gol I dalam bentuk  tanaman. Secara detail 10 laporan polisi akan disampaikan Iptu Suyana  selaku Kaur Bin Ops Resnarkoba Polres Klaten.

Sementara itu Kaur Bin Ops Resnarkoba Polres Klaten Iptu Suyana membeberkan, seluruh tersangka merupakan warga Klaten. Pengungkapan kasus Narkotika golongan 1 bukan tanaman diawali dengan tertangkapnya P dengan barang bukti diduga sabu seberat satu gram.