TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)- Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Temanggung Yusuf Hendro Baskoro meminta para pelanggan PLN di wilayah Kabupaten Temanggung waspada, seiring maraknya penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan PT PLN ( Persero).
“Kami meminta masyarakat Kabupaten Temanggung khususnya pelanggan PLN untuk lebih waspada, seiring dengan maraknya penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan PT PLN (Persero) atau PLN,” Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Temanggung Yusuf Hendro Baskoro, Selasa ( 3/4/2023).
Yusuf mengatakan, oknum tersebut melakukan penipuan dengan modus memungut biaya sebesar Rp 400.000, dengan alasan untuk melakukan penggantian id pelanggan.
kepada warga, para oknum akan memanfaatkan kelengahan warga dan memungut biaya dengan kisaran Rp. 400.000.
Menurutnya, pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada 30 Maret 2023 di wilayah Desa Campursari, Kecamatan Bulu yang masuk di wilayah kerja PLN ULP Parakan, tentang adanya pungutan uang sebesar Rp 400.000 dengan dalih pergantian id pelanggan PLN.
Ia menjelaskan, PT PLN tidak pernah melakukan pergantian id pelanggan listrik yang diberikan saat awal pasang meter dan melekat sampai yang bersangkutan berhenti berlangganan.
“Pergantian id pelanggan PLN tersebut, ketika pelanggan pribadi atau badan usaha berlangganan listrik , hingga yang bersangkutan mengajukan permohonan berhenti berlangganan,” katanya.
Menurutnya, id pelanggan listrik tersebut akan berbeda, ketika pelanggar mengajukan berhenti berlangganan kemudian mengajukan pasang baru, maka akan mendapatkan id pelanggan yang berbeda dari sebelumnya.
Ia menambahkan, pergantian id pelanggan PLN tersebut hanya bisa dilakukan dua saja. Yakni, saat pergantian nama yang bisa terjadi, karena jual beli aset (bangunan dan rumah) dan pergantian alamat.
Yusuf menambahkan, selain pembayaran tagihan listrik, layanan lainnya dari PLN tidak dikenakan biaya, baik terkait penanganan gangguan maupun kegiatan lainnya. Selain itu, setiap petugas PLN dalam menjalankan tugasnya dilengkapi identitas, seragam dan surat tugas.
Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, pihaknya telah menginformasikan ke grup internal PLN ULP Temanggung dan melalui status Whastapp. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan para camat dan kepala desa di wilayah kerja PLN ULP Temanggung.
“Kami juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Temanggung, dari pihak Polres juga sudah memberikan atensi penuh dan akan menindak kepada oknum apabila ditemukan pelanggaran,”katanya.
Ia juga mengimbau apabila ada oknum yang mengatasnamakan PLN, jika tidak dapat menunjukkan surat tugas dan bukti identitas, baik terkait perubahan id pelanggan, maupun modus lainnya, bisa diabaikan permohonannya.
“”Apabila memungkinkan untuk melaporkan kepada pihak berwenang atau ke PLN melalui Call Center PLN (0293) 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat didownload melalui Playstore untuk ponsel Android dan Appstore untuk ponsel Iphone,” imbuhnya. W. Cahyono
“Kami imbau untuk seluruh pelanggan PLN untuk tetap berhati-hati, karena oknum seperti ini marak dan akan memanfaatkan titik lengah. Apabila ada kebutuhan layanan PLN bisa ditanyakan kepada PLN terdekat,” tandasnya. W. Cahyono