blank
Situasi sidang perkara pembunuhan satu keluarga yang dilakukan anak kandungnya di Kabupaten Magelang. Foto: Dok/PKY

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng melakukan pemantauan sidang perkara pembunuhan satu keluarga yang dilakukan oleh anak kandungnya di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Jumat (31/3/2023).

Koordinator PKY Jateng, Muhammad Farhan menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal proses persidangan kasus tersebut.

“Kasus tersebut merupakan perkara yang menjadi perhatian bagi PKY Jateng. Kami akan memantau proses persidangan perkara ini, apalagi kasus ini menjadi perhatian publik nasional,” jelas Farhan, Sabtu (1/4/2023).

Menurut Farhan, pemantauan persidangan yang dilakukan PKY Jateng ini sebagai bagian tugas menjaga marwah pengadilan, menjaga agar para hakim tidak melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta sebagai sarana untuk melakukan advokasi terhadap hakim.

“Kami tidak hanya menerima laporan dugaan pelanggaran KEPPH dan permohonan pemantauan persidangan dari masyarakat, tetapi juga bisa menerima laporan dari hakim yang mendapat intimidasi atau intervensi dari pihak lain saat menjalankan tugas-tugasnya memeriksa maupun mengadili suatu perkara,” tambahnya.

Diketahui, kasus pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa tiga orang itu menggemparkan publik, karena dilakukan oleh anak kandungnya sendiri.

Modus tersangka adalah dengan mencampurkan racun kedalam minuman korban. Sedangkan proses persidangan perkara tersebut saat ini sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.

Ning S