SEMARANG (SUARABARU.ID) – Umat muslim tidak diperbolehkan makan ataupun minum saat menjalani puasa. Saat makanan atau minuman tersebut masuk ke dalam tubuh, menandakan puasanya menjadi batal atau tidak sah.
Namun, bagaimana jika yang masuk adalah sisa makanan dari sahur? Misalnya karena adanya makanan yang terselip di sela-sela gigi. Meskipun sudah sikat gigi, makanan tersebut juga tetap tidak terambil.
Sementara itu, tiba-tiba saat siang hari makanan tersebut keluar dan tidak sengaja tertelan. Lantas apakah puasanya menjadi batal?
Mengutip dari Suara.com (NU Online), dalam kitab Fathul Mu’in, seorang ulama Syekh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibari menjelaskan, jika makanan yang terselip terbawa air liur tidak sengaja lalu masuk ke dalam perut, maka puasanya tetap sah.
Hal ini karena orang tersebut tidak mampu merasakan atau membedakan sisa makanan yang tertelan itu. Karena tidak ada kesengajaan maka puasanya tetap sah.
Kondisi lainnya yang membuat puasa tetap sah yaitu orang tersebut memang tidak sedang membersihkan giginya. Artinya, makanan yang terselip keluar dengan sendirinya, lalu tidak sengaja tertelan.
Namun, jika kondisinya orang tersebut sedang membersihkan gigi, lalu ia tersadar ada bekas makanan, maka wajib membuangnya. Jika ia menelannya secara sadar dan sengaja, maka puasa yang dijalankan menjadi batal.
Sementara itu, dalam laman Islamqa, Ibnu Qudamah rahimahullah berkata dalam kitab Al-Mugni, 3/260 menjelaskan:
“Barangsiapa yang di waktu paginya mendapatkan makanan diantara giginya, maka tidak akan lepas dari dua kondisi, salah satunya adalah jika sedikit, tidak mungkin diludahkan lalu tertelan, maka hal itu tidak membatalkan (puasa). Karena dia tidak mungkin mencegahnya, seperti air liur.”
Jika kondisi makanannya memudahkan untuk diludahkan, maka segera melakukannya. Jika ia menelannya dengan sengaja, puasa yang dilakukan menjadi rusak dan batal.
Sebab perkara ini, sangat dianjurkan bagi umat muslim ketika selesai sahur untuk membersihkan giginya. Hal ini selain menjaga kesehatan mulut, juga mencegah tersisanya sisa-sisa makanan yang dikhawatirkan dapat membuat puasa menjadi batal.
Ning S