MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang, Larsita, kemarin (1/3) dilantik Wali Kota Muchamad Nur Azis menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah.
Dia ditunjuk menggantikan Joko Budiyono yang terhitung mulai 1 Maret 2023 purna tugas. Pelantikan dilakukan di Pendapa Pengabdian, Rumah Jabatan Wali Kota Magelang.
Sebagaimana diatur Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Pj Sekda. Perlu dilakukan penunjukan Pj Sekda hingga Sekda definitif ditetapkan, maksimal dalam 6 bulan mendatang.
Wali kota mengatakan, pelantikan Larsita berdasarkan persetujuan Gubernur Jawa Tengah Nomor 821/72 tanggal 24 Februari 2023 perihal Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Magelang.
‘’Sekda lama sudah pensiun, jadi harus diisi, mudah-mudahan dengan Sekda baru ini kegiatan pemerintah tidak terganggu,’’ kata Azis yang juga berprofesi dokter spesialis penyakit dalam tersebut.
Dia berharap, pada masa transisi dan adaptasi segala urusan kedinasan dapat berjalan lancar seperti biasanya. Sehingga tidak mempengaruhi kinerja perangkat daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Azis juga meminta seluruh komponen di lingkup Pemkot Magelang dapat mendukung Pj Sekda Kota Magelang agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, tetap semangat dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, dengan berpedoman kepada profesionalitas dan integritas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
‘’Saya juga mengharapkan kerja sama yang baik di antara para pemangku kepentingan, untuk mendukung kinerja Pj Sekda. Mari terus nyawiji, bersama-sama nyengkuyung mewujudkan Kota Magelang yang maju, sehat dan bahagia,’’ harapnya.
Saat ini sudah dibentuk panitia seleksi (Pansel) yang akan menentukan sosok Sekda definitif.
Pj Sekda Kota Magelang, Larsita mengungkapkan, menjadi Pj Sekda adalah amanah yang berat. Namun di satu sisi adalah penghargaan sekaligus tantangan untuk berkinerja baik. Sebagai pejabat baru, hal pertama yang akan dilakukan adalah melakukan orientasi, pemetaan, berkoordinasi dengan seluruh OPD dan stakeholder untuk berkolaborasi.
Larsita menyatakan, ingin berkomunikasi yang intens dengan seluruh OPD untuk memetakan program kegiatan mana yang perlu diakselerasi dan dilakukan evaluasi bersama. Intinya semua program yang ada adalah untuk membantu visi misi wali kota.
‘’Kita bayangkan masa bhakti wali kota adalah 3,5 tahun, sementara RPJM 5 tahun harus dicapai dalam 3,5 tahun, maka perlu langkah percepatan. Tugas saya memastikan OPD bekerja on the track sesuai target kinerja yang ingin dicapai,’’ tandas Larsita, yang juga Kepala Disdukcapil Kota Magelang itu.
Agar OPD dapat mencapai kinerja, menurut Larsita, antara lain harus dengan perencanaan yang baik, ada alat ukur dan mempunyai instrumen untuk memonitoring sejauh mana program itu tepat atau tidak.
Andaikata tidak tepat, maka harus segera melakukan reposisi, sehingga dilakukan perubahan untuk kembali on the track.
‘’Tugas Sekda memastikan hal itu, tugasnya mengkoordinasikan tugas kepala OPD untuk kelancaran pencapaian visi dan misi wali kota,’’ tegas Larsita. (Pemkotmgl)