JEPARA (SUARABARU.ID)- Setelah penantian selama 15 tahun akhirnya Kabupaten Jepara mendapatkan penghargaan Adipura Kencana. Sebuah pengakuan tertinggi dari Pemerintah Pusat terkait kebersihan lingkungan di kabupaten berjuluk Kota Ukir.
Hal ini merupakan gebrakan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam memimpin Jepara, salah satunya dengan memprioritaskan kebersihan lingkungan. Penganugerahan itu diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan diterima langsung oleh Edy Supriyanta, Selasa (28/2/2022).
Bertempat di auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat dalam ajang penganugerahan tersebut, Kota Ukir jadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah peraih kategori Kencana.
Pada penganugerahan tersebut, Edy Supriyanta menuturkan, jika Kabupaten Jepara menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Tengah dengan predikat Kencana. Demikian pula secara nasional, hanya ada lima kabupaten dan kota yang dianugerahi trofi Adipura Kencana.
Selain Jepara, juga Kota Bontang dan Balikpapan dari Provinsi Kalimantan Timur, Kota Bitung Sulawesi Utara, serta Kota Surabaya Jawa Timur. “Artinya untuk mendapatkan penghargaan Adipura Kencana itu sangat berat. Persyaratannya sangat ketat, banyak prasyarat yang harus dipenuhi,” tuturnya.
Edy Supriyanta bersyukur atas capaian Kabupaten Jepara dalam menerima penghargaan Adipura Kenncana tersebut. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas semangatnya menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Kolektivitas atas komitmen ini ke depan harapannya senantiasa ditingkatkan.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruhnya. Ini wujud kerja keras kita bersama, kado keberhasilan masyarakat Jepara dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya ditemui usai menerima penghargaan.
Hasil ini, lanjut dia, menggenapi total torehan sebelumnya dan menjadi 16 piala Adipura. Bedanya kali ini meraih kategori lebih tinggi, yakni Adipura Kencana. “Tahun-tahun sebelumnya Kabupaten Jepara juga telah meraih Adipura sebanyak 15 kali, dan 14 di antaranya diraih secara berturut-turut,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Farikhah Elida mengakui, pada penilaian Adipura terus mengalami peningkatan dan persaingan ketat dari tahun ke tahun. Termasuk mencukupi seluruh persyaratan demi mencapai peringkat ini, antara lain mempunyai dokumen kebijakan strategis daerah (jakstrada) untuk pengelolaan sampah.
Dikatakan dia, Jepara sudah memilikinya sejak tahun 2019, dan selalu diperbarui setiap tahun. “Jepara secara kontinu meng-update dokumen jakstrada ini,” kata Elida.
ua/diskominfo