KUDUS (SUARABARU.ID) – LBH Ansor Kabupaten Kudus setidaknya mendapatkan 13 pengaduan atas dugaan kecurangan proses seleksi Perangkat Desa yang telah digelar Selasa (14/2).
Kemungkinan jumlah aduan tersebut akan semakin bertambah mengingat pelaksanaan seleksi Perangkat Desa yang telah digelar sarat akan kejanggalan.
Personel LBH Ansor Kabupaten Kudus, H Saiful Anas mengatakan aduan muncul dari beberapa desa diantaranya Medini, Sadang, Sidorekso, Japan hingga Kesambi.
Aduan tersebut disampaikan para peserta ujian yang merasa proses seleksi diwarnai kecurangan.
“Saat ini kami tengah melakukan invetarisasi aduan yang masuk dan secepatnya kami akan melakukan langkah-langkah selanjutnya,”kata Anas, Rabu (15/2).
Anas menyebut, aduan dugaan kecurangan tersebut diantaranya atas beberapa kejanggalan yang telah terjadi seperti pengumuman nilai hasil seleksi yang berubah-ubah, hingga skor nilai yang janggal.
Menurut Anas, beberapa kasus bahkan berakibat gugurnya peserta yang sebenarnya mempunyai potensi untuk lolos seleksi.
“Ada yang awalnya dinyatakan lolos, tapi kemudian pengumuman diubah sehingga menjadi tidak lolos,”ujarnya.
Menurut Anas, saat ini para peserta seleksi masih memiliki masa sanggah yang bisa disampaikan ke panitia seleksi.
Namun jika sanggahan tersebut tidak mendapatkan hasil yang baik, LBH Ansor siap untuk mengawal kasus ini ke proses hukum.
“Kami siap memberikan bantuan hukum jika upaya sanggah yang dilakukan peserta tidak mendapatkan hasil yang diharapkan,”tandasnya.
Masa sanggah sendiri dimulai pada Selasa (14/2) kemarin hingga tiga hari ke depan. Atau pada Jumat (17/2) mendatang.
Ali Bustomi