TEGAL (SUARABARU.ID) – Sebanyak 31 anggota Polres Tegal Kota secara mendadak menjalani tes urine usai upacara. Tes urine secara mendadak terhadap para anggota bertempat di ruang pelayanan Propam Polres Tegal, Senin (6/2/2023).
Kapolres Tegal Kota melalui Kasi Propam Iptu Bambang Gatot Herwanto menyampaikan, bahwa tes urine yang dilaksanakan oleh Seksi Propam bekerja sama dengan Seksi Dokkes itu diperuntukkan bagi seluruh anggota. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota Polres Tegal Kota.
“Hari ini terhadap anggota Polres Tegal Kota dilakukan tes urine, jumlahnya sekitar 31 personel sedangkan untuk anggota yang hari ini belum bisa mengikuti, akan kita jadwalkan pada kesempatan yang lain dan waktunya juga tidak akan kita beritahukan atau secara mendadak,” ujar Kasipropam.
Kasipropam menyebutkan, kegiatan tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Tegal Kota dalam memerangi narkoba termasuk terhadap anggota agar seluruh personel Kepolisian bersih dari penyalahgunaan narkoba. “Hal ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Tegal Kota dalam memerangi narkoba, termasuk terhadap seluruh personel Kepolisian agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Menurut Kasipropam, saat ini semua kalangan dapat berpotensi dalam penyalahgunaan narkoba dengan berbagai alasan. Untuk itu dirinya menekankan, sebagai aparat penegak hukum anggota Kepolisian harus bersih dari barang terlarang berupa narkoba.
Pihaknya juga akan menindak tegas bagi para personel yang diketahui melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba. “Kami ingin menunjukan kepada masyarakat, bahwa tes narkoba juga dilakukan kepada anggota Polri selaku penegak hukum, dan Alhamdulillah tes urine pada pagi ini kepada 31 orang anggota Polres Tegal Kota hasilnya semua negatif,” pungkasnya.
Tes narkoba dilakukan kepada para anggota baik Perwira maupun Bintara sebanyak 31 personel dengan hasil seluruhnya negatif dari narkoba.
Sutrisno