KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Penyidik Polres Kebumen belum bisa meminta keterangan Ag (38), tersangka pembunuh istrinya, MH (33), warga Desa Karangsari, Kecamatan Sruweng.
Kondis Ag masih belum stabil. Setelah membunuh istrinya dengan golok, ia menyabetkan benda tajam itu ke arah kepala. Hingga saat ini pelaku masih dirawat di sebuah rumah sakit. Peristiwa berdarah pada Kamis (26/1) pagi itu juga masih menjadi perbincangan warga. Terutama menyangkut motif kejadian.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Resktrim AKP Kadek Pande Apridya Wibisana Jumat (27/1) mengungkapkan, perkembangan kondisi tersangka, setelah istrinya tergeletak dengan sejumlah luka sabetan senjata tajam, Ag mencoba mengakhiri hidup dengan melukai kepalanya.
Menurut Kasat Reskrim, senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban, digunakan untuk melukai dirinya. Hingga berita ini diturunkan, kondisi tersangka belum stabil sehingga polisi belum bisa mendapatkan keterangan darinya.
“Terduga pelaku ini menggunakan goloknya menebas-nebaskan ke kepalanya sehingga ia mengalami luka cabik. Sampai saat ini masih dilakukan perawatan kepada tersangka. Kondisi tersangka belum stabil,”lanjut AKP Kadek Pande.
Sementara itu terkait jenazah MH (33) yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh suaminya Ag (38) dengan menggunakan senjata tajam, telah dimakamkam. Jenazah diserahkan Polres Kebumen melalui Polsek Sruweng ke pihak keluarga di Karanggayam.
Setelah diterima pihak keluarga, jenazah dimakamkan di TPU Desa Kajoran, Kecamatan Karanggayam, atau di tempat orangtua korban Jumat (27/1) dinihari.
Menurut Kasat Reskrim, setelah dilakukan autopsi, pihaknya menyserahkan jenazah korban ke pihak keluarga di Kecamatan Karanggayam, desa asal perempuan malang tersebut.
Korban mengalami sejumlah luka robek karena sabetan benda tajam pada beberapa bagian tubuhnya akibat penganiayaan berdarah yang terjadi hari Kamis (26/1) pagi.
Komper Wardopo