blank
Kompol Ilham memberikan keterangan tentang kamera drone, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Polda Jateng akan menggunakan kamera drone untuk memantau dari udara tentang kemacetan dan pelanggaran lalu lintas. Penggunaan kamera dari udara itu sudah mulai diuji coba.

Kasi Gar, Subdit Gakkum, Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti, memimpin pelatihan ETLE Drone di Simpang Tiga Palbapang, Mungkid, Kabupaten Magelang, hari ini Jumat (27 Januari 2023). Diikuti sejumlah anggota Satlantas dan Humas Polresta Magelang. Electronic Traffic Law EnforcementĀ (ETLE) merupakan program dari Korlantas Polri implementasi teknologi mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

Kompol Ilham mengatakan, untuk melakukan pelatihan itu pihaknya bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI). Tahap kali ini merupakan uji coba dan sosialisasi penertiban pelanggaran ETLE Mobile yang terintegrasi drone. Itu merupakan perintah Dirlantas Polda Jateng untuk pengembangan dan penyempurnaan ETLE di wilayah Jateng.

Saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE sudah dilaksanakan. Baik secara statis maupun mobile.

Penggunaan drone itu tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk memantau arus lalu lintas dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas. Tetapi apabila selama operasional drone tersebut menemukan pelanggaran lalu lintas, akan dilakukan penindakan. Melalui sistem pemotretan dengan kamera drone. KemudianĀ hasil pemotretan akan dikirim ke alamat pelanggar.

blank
Petugas mengoperasikan drone untuk memantau kondisi lalu lintas di Simpang Tiga Palbapang, hari ini. Foto: eko

Hal itu akan dilakukan di 35 Polres/Polresta se-Jateng. Untuk saat ini menggunakan dua unit yang diawaki Satgas Polda Jateng. Ke depan akan mengundang personel dari Polres jajaran untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi pilot drone. Sejauh ini personel Ditlantas Polda Jateng sudah mengikuti pelatihan dari APDI.

“Tujuannya untuk memantau situasi arus lalu lintas di titik tertentu. Contohnya trouble spot atau black spot. Manakala terjadi pelanggaran, kami melakukan penindakan,” katanya.

Ditandaskan pula, sarana itu merupakan penyempurnaan dari peralatan yang sudah ada. Memang sudah melakukan statis dan mobile, namun dengan drone itu cakupannya lebih luas. Baik area dan mobilisasinya juga lebih luas.

Tentang mulai kapan akan diterapkan secara resmi, menurut dia, setelah pelatihan selesai. Kemudian akan dievaluasi hasilnya seperti apa dan dilaporkan kepada Dirlantas Polda Jateng. Sejauh ini sudah dilakukan sosialisasi di 22 Polres .

Dijelaskan pula, pemanfaatan kamera drone itu dinilai sangat efektif. Selama uji coba di Simpang Tiga Palbapang itu terekam banyak pelanggaran. Tetapi akan diverifikasi kesesuaiannya antara nomor polisi dengan data kendaraan di kantor.

Eko Priyono