blank
La Nyalla saat mendaftar sebagai calon ketua PSSI.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, mantan Sekretaris Komite Perubahan Sepakbola Nasional (KPSN).

”AMIR BURHANNUDIN adalah Ketua Komite Pemilihan, tapi namanya terdaftar sebagai bakal calon anggota Komite Eksekutif PSSI 2023-2027. Dia memverifikasi dirinya sendiri?” tulis R Wuryanto, wartawan senior sepak bola di akun Facebook-nya, Wuryanto Raden, Kamis (26/1/2023), dengan nada tanya.

Menjelang Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), ada 5 bakal calon Ketua Umum PSSI, 20 bakal calon Wakil Ketua Umum PSSI, dan 83 bakal calon anggota Komite Eksekutif atau Executive Committee (Exco) PSSI yang akan berlaga.

Nah, dari 83 nama bakal calon Exco PSSI itu, terdapat nama Amir Burhanuddin di urutan ke-11. Padahal, Amir Burhanuddin adalah Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI yang telah dipilih dalam Kongres Biasa PSSI, 15 Januari lalu. Amir terpilih bersama Gusti Randa sebagai Ketua Banding Pemilihan (KBP) PSSI.

KP dan KBP inilah yang akan melaksanakan KLB PSSI untuk memilih Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Exco PSSI periode 2023-2027 pada 16 Februari mendatang.

Dus, apa yang ditulis “Mas Wur”, demikian penulis biasa menyapa wartawan senior itu, sungguh sangat menggelitik. Bagaimana bisa seorang Ketua KP PSSI, ibarat bermain sepakbola, menjadi pemain sekaligus wasit?

Amir Burhanuddin juga adalah Wakil Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur. Namun saat dipilih menjadi Ketua KP PSSI, yang bersangkutan mengaku telah mengajukan cuti.

Konflik Kepentingan

“Dia memverifikasi dirinya sendiri?” tanya Mas Wur. Di sinilah rangkap peran pemain sekaligus wasit merasuk dalam diri Amir Burhanuddin. Karena bertindak sebagai pemain sekaligus wasit, maka otomatis ia akan meloloskan dirinya sendiri dalam proses verifikasi.

Nah, di sinilah terjadi “conflict of interest” (konflik kepentingan) dalam diri Amir Burhanuddin, antara sebagai pemain (calon peserta pemilihan) dan sebagai wasit (Ketua KP) sekaligus. Dalam posisi demikian, apa yang bisa diharapkan dari Amir Burhanuddin? Apakah dia bisa independen?

Kalau hanya sekadar cuti dan tidak meletakkan jabatannya sebagai Wakil Ketua Asprov PSSI Jatim, apakah Amir Burhanuddin bisa independen dalam memimpin proses pemilihan, karena Asprov PSSI Jatim merupakan salah satu pengusung La Nyalla Mahmud Mattalitti sebagai calon Ketua Umum PSSI?

Di sinilah lagi-lagi terjadi konflik kepentingan dalam diri Amir Burhanuddin. Sebab itu, hanya ada satu pilihan baginya: mundur dari kursi KP PSSI atau mempertahankan jabatannya sebagai Wakil Ketua Asprov PSSI Jatim (meski dalam posisi cuti) dan tetap menjadi calon Exco PSSI. Atau tetap menjadi Ketua KP PSSI, tapi mundur dari jabatan Wakil Ketua Asprov PSSI Jatim dan mundur dari calon Exco PSSI.

Jika posisi ketiga-tiganya tetap dipertahankan atau dirangkap, maka dapat dipastikan Amir tidak akan independen dalam memimpin KLB PSSI. Jika Ketua KP tidak independen, maka keabsahan atau legitimasi, termasuk legitimasi moral hasil KLB patut dipertanyakan.

La Nyalla Selangkah di Depan

Ada 5 bakal calon Ketua Umum PSSI yang akan berlaga dalam KLB PSSI tahun ini. Mereka adalah La Nyalla Mahmud Mattalitti, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI; Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Doni Setiabudi, Fary Djemy Francis, dan Arief Putra.

Dari kelima bakal calon tersebut, disinyalir La Nyalla berada selangkah di depan daripada 4 bakal calon lainnya. Mengapa? Selain karena Amir Burhanuddin sebagai Ketua KP, Gusti Randa pun menjadi Ketua KBP. Gusti Randa juga disinyalir sebagai “orangnya” La Nyalla.

Dus, posisi Ketua KP dan Ketua KBP disinyalir sudah ada dalam “genggaman” La Nyalla. Tentu ini akan sangat menguntungkan bagi La Nyalla, dan akan merugikan bagi 4 kandidat lainnya.

Di pihak lain, posisi Erick Thohir sebagai Menteri BUMN pun diuntungkan. Akan tetapi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin sudah “wanti-wanti” pemerintah tidak akan intervensi dalam KLB PSSI. Pemerintah, kata Kiai Ma’ruf, pun tidak mempersoalkan majunya Erick Thohir, dan juga Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali sebagai bakal calon Wakil Ketua Umum PSSI, dengan catatan jika kelak keduanya terpilih, maka jangan sampai tugas-tugas mereka di kabinet dikesampingkan.

Benarkah pemerintah tidak akan intervensi? Kita tunggu saja tanggal mainnya, 16 Februari 2023, di KLB PSSI.

Selayaknya semua pihak menjaga independensi dan netralitas dalam KLB PSSI, terutama KP dan KBP serta pemerintah. Biarkan para voters (pemilik suara) memilih calon pemimpin PSSI secara independen untuk menahkodai federasi sepakbola nasional itu 4 tahun ke depan.

Di sisi lain, para calon pun jangan sampai melakukan money politik seperti yang kerap terjadi dalam kongres-kongres PSSI sebelumnya. Sebab hasilnya sudah bisa ditebak: pengurus PSSI yang tidak berkualitas!