JEPARA (SUARABARU.ID) – Sekretaris Daerah (Sekada) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko meminta para kepala perangkat daerah segera mengunggah seluruh dokumen rencana pengadaan barang dan jasa ke aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan). Dengan demikian, masyarakat bisa memantau transparansi rencana tersebut sejak awal.
“Ini penting untuk menghindarkan kita dari situasi ‘abu-abu’,” kata Edy Sujatmiko saat memberi arahan kepada para kepala perangkat daerah yang mengikuti evaluasi pengadaan barang/jasa tahun 2023 dan rencana pengadaan barang/jasa tahun 2023 di Hotel D’Season, Bandengan, Rabu (25/1/2023) siang.
Edy Sujatmiko dalam kesempatan tersebut juga menegaskan agar proses pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan memegang teguh seluruh aturan. Jika ada yang kurang dipahami, harus minta petunjuk ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat.
“Kalau ada yang dirasa abu-abu mintalah petuah pada APIP atau inspektur agar semua di-review. Dengan demikian, minimal ada bamper untuk menghindari terjadinya kesalahan,” tambahnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hartaya saat membuka acara tersebua mengatakan, dalam rekapitulasi capaian SIRUP tahun 2023 di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Jepara, hingga Selasa, 24 Januari 2023 pukul 12.00 WIB, masih terdapat 10 organisasi perangkat daerah yang belum menyelesaikan input SIRUP.
“Capaian input SIRUP menjadi salah satu indikator penilaian MCP (Monitoring Center for Prevention—red) KPK,” kata Hartaya terkait program pencegahan korupsi terintegrasi tersebut.
Menurutnya, pada tahun 2022, laporan MCP KPK Kabupaten Jepara menempati urutan ke-92 secara nasional.
“Pada area intervensi pengadaan barang dan jasa, tahun lalu terjadi peningkatan dari semula 99,6 persen menjadi 100 persen. Saya menyampaikan apresiasi kepada OPD yang telah bekerja sama dalam capaian input SIRUP karena hal tersebut menjadi salah satu indikator penilaian MCP KPK,” tandasnya.
Hadepe – Bakopi