SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) wilayah Jateng bersama Perwakilan Ombudsman Provinsi Jateng jalin sinergitas dalam pengawasan hakim dan pelayanan publik yang ada di Jateng.
Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan peradilan yang bersih, serta hakim yang berintegritas.
Koordinator PKY Jateng, Muhammad Farhan mengatakan, kedatangannya di kantor Ombudsman Jateng untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergitas sebagai lembaga pengawas eksternal yang berada di daerah.
”Komisi Yudisial (KY) dan Ombudsman RI telah menjalin kerja sama (MoU), kami yang berada di daerah akan menindaklanjuti sesuai tugas masing-masing untuk memperkuat hubungan antar lembaga. Apalagi kami sebagai lembaga pengawas eksternal,” ungkap Farhan, Rabu (25/1/2023).
Farhan menilai, Ombdusman adalah lembaga yang sangat penting khususnya terkait pengawasan pelayanan, dimana dalam pelaksanaan tugasnya juga berurusan dengan peradilan maupun hakim, sehingga perlu dilakukan kerja sama.
Dewi Ratna Siti Mukaromah, PIC Sosialisasi PKY Jateng berharap kedepannya PKY dan Ombudsman Jateng bisa mengadakan kegiatan sosialisasi kelembagaan bersama.
”Banyak masyarakat yang masih belum tahu apa itu Komisi Yudisial, banyak yang tidak paham tugas dan wewenangnya. “Kami berharap kita bisa berkolaborasi di kegiatan sosialisasi untuk memperkenalkan lembaga kita ke masyarakat secara luas,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida mengatakan, KY dan Ombudsman memiliki kesamaan terkait kewenangan pengawasan. Kedua lembaga Negara ini bisa saling bersinergi, terutama dalam tugas pengawasan.
”Ini suatu kehormatan bagi kami dikunjungi lembaga Negara yang sama-sama memiliki tugas dalam pengawasan, mengingat tugas Ombudsman dalam Undang-undang adalah pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, dan tugas KY adalah menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim,” tutur Farida.
Ning Suparningsih