KUDUS – Plt Bupati Kudus HM Hartopo anggota DPRD Kudus periode 2019-2024 yang baru dilantik bisa ikut bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Kudus. Jangan sampai dalam melaksanakan kinerjanya, kebijakan DPRD justru berseberangan.
Hal tersebut disampaikan Hartopo saat memberi sambutan dalam prosesi pelantikan anggota DPRD Kudus periode 2019-2014, Rabu (21/8). “Mari bersinergi, berjalan bersama, beriringan, jangan sampai ada yang berseberangan,” kata Hartopo.
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut Hartopo mengucapkan selamat kepada seluruh anggota dewan yang dilantik. Bagi anggota dewan yang baru menjabat, dirinya meminta untuk segera memahami wewenang, tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat. Untuk anggota DPRD yang kembali terpilih, agar dapat langsung gerak cepat menjalankan amanah rakyat.
“Saya ucapkan kepada saudara-saudara semua. Kedua, harusnya sebagai pejabat yang dipilih rakyat, tentunya pada waktu mencalonkan kemarin, banyak visi misi dan janji-janji kepada masyarakat. Jangan sampai lupa janji-janji itu. Mohon komitmen saudara untuk semua janji-janji itu,”tandasnya.
Hartopo berpesan kepada anggota DPRD untuk menjunjung tinggi asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi, dan keadilan. “Jalankan amanah ini dengan kerja keras, penuh dedikasi dan tanggung jawab. Junjung tinggi integritas. Jaga sumpah janji yang tadi telah diucapkan,” pesannya.
Selain memberi sambutan, Hartopo dalam kesempatan tersebut juga berkesempatan membacakan sambutan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang berhalangan hadir.
Sebagaimana diberitakan, sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Kudus Masa Keanggotaan Tahun 2019 – 2024 secara resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kudus Rudi Fakhrudin Abbas dengan membacakan sumpah / janji yang ditirukan para anggota DPRD. Momen tersebut berlangsung pada rapat paripurna di Aula DPRD Kabupaten Kudus, Rabu (21/8).
Pada pelantikan tersebut juga berlangsung penunjukan pimpinan DPRD sementara yang tediri ketua DPRD dan wakil ketua DPRD. Masan dipercaya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kudus didampingi Wakil Ketua DPRD Ilwani. Masan berharap, apa yang telah disampaikan oleh Plt. Bupati dapat menjadi pedoman bagi seluruh anggota DPRD yang baru saja dilantik.
“Semoga amanat tadi dapat menjadi bekal kita semua dalam mengelola pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Kudus,” tuturnya.
Suarabaru.id/Tm