JEPARA (SUARABARU.ID|) – Warga Desa Mindahan, Batealit, Jepara dikejutkan dengan kabar tewasnya salah satu warga RT 05 / RW 02 bernama RD (28). Namun sampai berita ini diturunkan,Minggu (15/1-2023) pukul 19.15 WIB, jenasah RD belum sampai ke rumah duka.
Ia diduga salah satu kawanan pelaku curanmor di wilayah Ngawi, Jawa Timur. Ayah satu anak ini adalah residivis kasus perkosaan yang keluar Lembaga Pemasyarakatan Jepara sekitar 2 tahun lalu.
Namun ketika SUARABARU.ID menanyakan kepada Kapolres Jepara AKBP Warsono, Minggu malam (15/1-2023)| tentang kronologi penangkapan ini, ia tidak bersedia memberikan keterangan.
“Itu kegiatan Jatantras Polda Jateng dan Polres Ngawi. Sebaiknya untuk kronologis ditanyakan kepihak yang melakukan kegiatan,” ujarnya.
Sementara Petinggi Mindahan Agus Heri Puwanto yang dihubungi SUARABARU.ID membenarkan bahwa salah satu warganya meninggal. “Informasinya jenazah akan sampai rumah pukul 20.00 WIB,” ujarnya. Namun ia tidak mengetahui kronologis tewas salah satu warganya. Saya hanya bertugas menyampaikan berita duka kepada keluarga, tambahnya.
Berdasarkan informasi SUARABARU.ID di Kudus, Sabtu (14/1-2023|) petugas Jatantras Polda Jateng dan Polres Ngawi berhasil mengamankan kawanan pelaku curanmor.
Tiga pelaku dibekuk jajaran Jatanras Polda Jateng dan Polres Ngawi di jalan Lingkar, dan dua pelaku lain dibekuk di Tanjungkarang. Sedangkan salah satu pelaku berhasil kabur.
Namun terduga pelaku yang memiki perawakan kurus tinggi dengan rambut panjang dikuncir itu akhirnya berhasil ditangkap pukul 15.15 WIB setelah dikepung oleh polisi dan warga sekitar. Terduga pelaku bersembunyi di rawa-rawa di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Hadepe