blank
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bersama dengan para nelayan Desa Tubanan, Kecamatan Kembang melakukan pembongkaran pondasi atau portal ilegal.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berhasil membongkar bangunan yang sempat dipersengketakan dengan seseorang bernama Agus HS. Pembongkaran dilakukan, Senin (9/1/2023) oleh petugas gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri.

Seperti diketahui, bangunan berupa pondasi atau portal di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang yang menghalangi jalan diklaim milik Agus HS. Dengan pembongkaran tersebut salah satu upaya pengamanan aset milik pemerintah daerah.

Dengan menggunakan alat berat berupa ekskavator, eksekusi dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Satpol PP Anwar Sadat. Ikut dalam penertiban, Satpol PP Provinsi Jateng, dan dinas terkait. Sempat terjadi ketegangan antara petugas dan kelompok Agus HS yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut. Bahkan sejumlah orang dikerahkan untuk menghalau pertugas yang melaksanakan penertiban.

Namun, dengan kesiapan petugas Satpol PP, yang didukung TNI/Polri proses pembersihan material itu berhasil dilaksanakan. Hingga kini, sudah tidak ada lagi portal berupa pondasi batu, yang menghalangi akses jalan tersebut. Semuanya sudah dibersihkan dengan alat berat. Lokasi itu nantinya akan dimanfaatkan sebagai jalan menuju PLTU Jawa 4 Desa Tubanan.

“Sesuai instruksi Gubernur Jateng, kami melakukan langkah pengamanan aset berupa penertiban. Karena ini sudah mengganggu aktivitas nelayan, petani, dan juga akses masuk ke PLTU Desa Tubanan,” ungkap Anwar Sadat.

Penertiban dan pengamanan aset Pemkab ini menindaklanjuti Surat dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Nomor 180/0021566 tentang Rekomendasi Penyelesaian Masalah Aset Daerah dan Hasil Persiapan Pembongkaran Bangunan dan Pengamanan Aset Pemkab di sekitar PLTU Jawa 4 Desa Tubanan Kecamatan Kembang, pada tanggal 27 Desember 2022.

Tidak hanya Satpol PP, TNI, Polri, Perangkat Daerah, penertiban aset milik Pemkab ini juga mendapat dukungan dari ratusan nelayan dan petani, di Desa Tubanan. Mereka memberikan semangat kepada petugas saat melakukan eksekusi. Bahkan mereka secara bersama-sama, ikut membantu petugas untuk mengangkuti batu yang akan dibersihkan.

Ketua Nelayan Desa Tubanan Kartoyo mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Jepara yang sudah membukakan jalan yang sempat ditutup. Ia mengaku, dengan difungsikannya jalan oleh Pemkab Jepara akan memudahkan aktivitas mereka melaut. Karena sebagian lahan tersebut, difungsikan nelayan menambatkan perahu mereka. Mereka mengaku, sudah sekitar 3 bulanan jalan tersebut ditutup.

ua/diskomnfo