blank
Sosialisasi jasa keuangan dari OJK Regional Jateng-DIY di Hotel Dafam Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Melalui kegiatan Training of Trainer (TOT) bagi Petugas Pembantu Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Wonosobo tentang pinjaman legal dan investasi yang sah, diharapkan mampu memerikan pemahaman yang benar terkait investasi di bidang keuangan.

Diharapkan PPID mampu meningkatkan wawasan dan edukasi kepada seluruh masyarakat Wonosobo utamanya dalam melakukan akses pinjaman atau investasi melalui lembaga keuangan agar terhindar dari jeratan investasi bodong.

“Saya harap, melalui TOT PPID se-Wonosobo  mampu membedakan antara pinjaman legal dengan pinjaman ilegal. Dapat membedakan investasi bodong dengan investasi yang sah. Hal ini penting guna mengedukasi masyarakat secara akurat,” kata Bupati Afif Nurhidayat.

Menurut Afif, di Wonosobo termasuk daerah yang marak terjadinya investasi bodong. Sehingga berdampak negatif terhadap ekonomi dan psikis korban. Pihaknya berharap masyarakat tidak terjebak dengan rayuan dari para pelaku investasi illegal.

Selain itu, maraknya pinjaman online dengan modus iming-iming bunga murah, persyaratan cepat, kemudahan akses dan berhadiah, juga menjadi perhatian bersama untuk mencegahnya. Masyarakat pun mudah tergiur dengan tawaran menjanjikan dan penuh resiko itu.Aduan OJK

blank
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat. Foto : SB/Muharno Zarka

Diketahui, berdasarkan hasil Survei Nasional dan Literasi Keuangan (SNLIK) 2022, tingkat literasi keuangan masyarakat di Jateng mengalami peningkatan, pada tahun 2019 mencapai 47,38 persen. Sementara tahun 2021 meningkat menjadi 51,69 persen. Artinya lebih tinggi dibanding indeks literasi nasional sebesar 49,68 persen.

Sedangkan tingkat inklusi, keuangan di Jateng juga mengalami peningkatan dari 65,71 persen pada 2019 menjadi 85,97 persen pada 2021, lebih tinggi dari tingkat inklusi 00keuangan nasional sebesar 85,10 persen, dan masih lebih rendah dibanding Jabar dan Jatim.

Sementara itu, Kepala OJKbRegional 3 Jateng-DIY Aman Santosa menyampaikan, OJK selama tahun 2021 sampai November 2022 telah menerima 7830 pengaduan pada Tingkat Jateng. Misalnya soal kredit, pelayanan industri, jasa keuangan, investasi bodong, pinjaman online dan lainnya.

“Tahun 2022 kami menerima aduan sampai 7830 kali. Itu menandakan masih banyak masyarakat kita yang belum terlayani dengan baik tentang industri keuangan legal dan sah. Kami tidak ingin masyarakat jadi korban investasi illegal atau jasa keuangan bodong,” terang Aman.

Untuk itu, tambahnya, pihaknya telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah hingga sampai pada Tingkat Kabupaten/Kota. PPID kecamatan maupun desa dinilainya menjadi tulang punggung yang penting guna meminimalisir terjadinya masalah soal industri keuangan di desa masing-masing.

“PPID Wonosobo saya minta fasilitasi kegiatan edukasi literasi keuangan pada tingkat desa tentang bahayanya investasi bodong. Apabila memerlukan pinjaman diarahkan ke perbankan legal yang tersebar di seluruh Jateng. Seperti Bank Jateng, BKK, BRI, Mandiri dan Bank Wonosobo,” pungkasnya.Muharno Zarka