Ilustrasi sentra kuliner kawasan Simpang Lima Semarang. Foto: Hp

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Semarang mengimbau para pedagang untuk tidak menaikkan harga sepihak selama masa liburan akhir tahun. Larangan ‘ngepruk’ ini terutama kepada para pelancong atau wisatawan dari luar kota yang ingin berlibur ke Kota Semarang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Wing Wiyarso, saat dimintai keterangan, Selasa (27/12/2022), mengatakan, imbauan larangan menaikkan harga sepihak tersebut lantaran beberapa waktu lalu marak pengaduan warga masyarakat terkait pedagang di tengah kota yang menaikkan harga semena-mena.

“Kami terima laporan masyarakat, salah satunya soal pedagang kuliner Simpang Lima yang menaikkan harga seenaknya atau istilahnya ‘ngepruk’, lha korbannya itu ternyata dari luar kota yang sedang berlibur di Kota Semarang. Sudah kita tindaklanjuti dan mintai keterangan, tapi pedagangnya nggak mau ngaku, jadi ya kita imbau saja,” katanya.