Atas adanya kejadian tersebut dan temuan di lapangan, pihak Pemkot Semarang melalui Disbudpar mengimbau kepada para pedagang untuk mencantumkan harga barang atau harga menu yang disajikan kepada konsumen. Selain itu, nota pembelian juga seharusnya diberikan kepada konsumen setelah transaksi baik diminta atau tidak.

“Semarang ini kan terkenal dengan wisata kulinernya, lha kita ingin hal tersebut tetap terjaga. Apalagi di musim liburan Natal dan Tahun Baru serta libur anak sekolah ini kan Kota Semarang ramai dikunjungi turis domestik atau pelancong luar kota. Harapannya janganlah sampai ada kejadian yang mengganggu kenyamanan mereka selama berwisata di Kota Semarang, sewajarnya saja dan jangan ‘ngepruk’,” katanya.

Lebih jauh Wing mengungkapkan, selama masa liburan akhir tahun ini Kota Semarang sudah mempersiapkan setidaknya sepuluh tempat wisata utama di Kota Semarang dengan tiga diantaranya menjadi tempat jujugan yang sering dikunjungi wisatawan, yaitu Lawang Sewu, Sam Poo Kong, dan Kawasan Kota Lama Semarang.

Hery Priyono