blank
Kepala dinas PMD Kudus Adi Sadhono. foto;dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Desa di Kabupaten Kudus meminta kewenangan penuh dalam melaksanaan ujian pengisian perangkat desa.Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa hanya akan menjalankan fungsi-fungsi pengawasan.

”Semua kami serahkan kepada desa, kan mereka yang meminta kewenangan,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus Adi Sadhono, Kamis (8/12).

Pihak pemerintah daerah, kata Adi, hanya bisa melakukan fungsi-fungsi pengawasan. Agar dalam pelaksanaannya tidak ditemukan kecurangan-kecurangan maupun tindak pelanggaran lainnya.

”Kami juga sudah membekali mereka pengetahuan mengenai hal ini, semoga mereka benar-benar mengerti mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan,” tandasnya.

Oleh karena itu, seiring dengan mundurnya pelaksanaan seleksi perangkat desa, kata Adi, semuanya akan sepenuhnya diserahkan ke pemerintah desa. Termasuk dengan pemilihan teknis ujian apakah dengan menggunakan lembar jawaban komputer (LJK) atau dengan sistem tes secara computer (CAT), semua akan diserahkan kepada desa masing-masing.

“Jadi termasuk apakah sistem ujiannya pakai CAT atau LJK, itu semua tergantung pemerintah desa dan universitas penyelenggara,”tandasnya.

Apalagi, kata Adi, antusiasme pendaftar ternyata sangat tinggi yakni mencapai 4.900 lebih orang pendaftar. Banyaknya pendaftar tersebut membuat pelaksanaan ujian CAT terkendala.

Sebelumnya diberitakan Pemkab Kudus menunda pelaksanaan tes seleksi perangkat desa di 90 desa di Kota Kretek. Jadwal tes yang semula akan berlangsung di 13 Desember 2022, digeser menjadi tanggal 14 Febuari 2023 mendatang.

Alasan diundurnya tes seleksi tersebut adalah karena belum beresnya sejumlah kesiapan teknis. Baik dari segi perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai pelaksana tes seleksi berbasis computer atau CAT, hingga kesiapan dari desa.

Hingga awal pekan ini saja, baru ada 20 desa dari 90 desa di Kabupaten Kudus yang sudah membuat perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi. Sementara sisanya, belum. Hal inilah yang kemudian membuat pemerintah daerah melakukan penundaan tes seleksi. Total ada 252 jabatan perangkat desa yang akan diperebutkan oleh sekitar 4900 lebih pelamar.

Ali Bustomi