Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat memberi ucapan selamat pada pengurus ABKIN yang baru saja dilantik. Foto : SB/dok Diskominfo

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan sebagai koordinator kesejahteraan psikologis peserta didik, peran pembimbing dan konseling haruslah mampu menyesuaikan dan merealisasikan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

“Hal itu penting sebagai sumbangsih memajukan sektor pendidikan di Wonosobo. Peserta didik dalam mengaktualisasikan potensi dirinya secara optimal, perlu didukung oleh peran pembimbing dan konseling dalam melalui kesejahteraan psikologis (student well being),” ungkapnya.

Afif Nurhidayat mengatakab hal itu dalam arahannya saat acara “Pelantikan Pengurus Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN) Kabupaten Wonosobo Periode 2022-2026” Rabu, (2/11/2022) di Pendopo Bupati setempat.

Lebih lanjut Afif menyampaikan, dengan adanya otonomi, maka daerah memiliki kewenangan yang lebih luas, nyata, dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat sesuai kepentingan dan potensi daerah masing-masing.

“Karena itu, penyelenggaraan pendidikan memerlukan dukungan semua pihak, baik individu, lembaga, swasta dan pemerintah. Kolaborasi semua pihak diharapkan bisa memajukan kualitas pendidikan di masa yang akan datang,” ujarnya.

Dosa Besar

Pengurus ABKIN Wonosobo foto bersama setelah dilantik. Foto : SB/dok Diskominfo

Selain itu, jelas Afif, bimbingan dan konseling juga memiliki peran penting dalam membangun pendidikan yang berkarakter di setiap jenjang. Mendukung sekolah inklusi dan mencegah 3 dosa pendidikan, yaitu intoleransi, perundungan dan kekerasan seksual.

“Saya mengajak pengurus ABKIN Wonosobo untuk mengharmonisasikan kualitas dan profesionalisme bimbingan dan konseling menghasilkan pendidik yang memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial serta kompetensi profesional,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua ABKIN Wonosobo Budi Rochmadi menyampaikan, pihaknya mengupayakan tidak ada lagi anak yang keluar sekolah karena dibully. Salah satunya melalui kerjasama dengan Puspayoga dan lembaga terkait dalam meminimalisir kasus bully di sekolah.

“Tidak ada satu pun seorang guru yang boleh memaksa peserta didiknya untuk pindah sekolah agar tidak melanggar IKM,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan fokus mengawal daya tumbuh kembang anak serta memberikan bantuan intensif jika peserta didik mengalami kesulitan atau masalah, dengan tanpa penerapan sistem hukuman sebagaimana slogan BK “Kita Peduli”.

“Kami akan mengawal tumbuh kembang anak, dan bantuan intensif jika ada yang mengalami kesulitan, dengan mengimplementasikan seluruh kode etik yang berlaku, Idealnya, satu konselor mampu membimbing 150 peserta didik,” pungkas Budi.

Muharno Zarka