KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus HM Hartopo mempersilahkan para penyandang disabiltas di Kabupaten Kudus memanfaatkan program keterampilan yang diselenggarakan Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UMKM.

Pelatihan yang diselenggarakan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut diharapkan bisa menumbuhkan tenaga terampil bahkan wirausahawan baru yang membuka lapangan kerja di Kabupaten Kudus.

“Silahkan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Termasuk kepada teman-teman penyandang disabilitas, silahkan kalau mau mengikuti pelatihan keterampilan yang ada,”ujar Bupati, Rabu (2/11).

Penegasan Bupati tersebut menjawab pertanyaan Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus, Agus Salim saat pelaksanaan sosialisasi Aturan Perundang-undangan di bidang cukai di Balai Desa Kedungdowo, baru-baru ini.

Menurut Bupati, tahun ini Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran senilai Rp 16,1 miliar untuk pelatihan keterampilan bersumber dari DBHCHT. Anggaran sebesar itu untuk 85 pelatihan dengan target peserta buruh rokok, buruh rokok yang di-PHK, dan warga umum yang memenuhi syarat berdasarkan Perbup Nomor 7 Tahun 2022.

Menurutnya, pelatihan keterampilan tersebut merupakan bagian dari program pemanfaatan DBHCHT sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215 Tahun 2021, yang mana salah satu pemanfaatan dana DBHCHT adalah untuk kesejahteraan masyarakat dengan bentuk program pelatihan keterampilan.

Bupati Kudus HM Hartopo. foto: dok/

“Bagi masyarakat Kudus, silahkan manfaatkan program ini sebaik-baiknya agar nanti muncul tenaga terampil yang siap kerja maupun membuka lapangan pekerjaan baru,”tandasnya

Sementara, Agus Salim selaku Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus memang berharap agar koleganya sesama penyandang disabilitas bisa ikut dilibatkan agar bisa ikut merasakan manfaat DBHCHT.

Salah satu yang diinginkan adalah pelatihan keterampilan kerja atau bantuan usaha bagi penyandang disabilitas.

“Hal itu sangat penting bagi kami karena begitu kami dibekali keterampilan dalam mencari nafkah,” harapnya.

Melalui bekal keterampilan kerja dan bantuan usaha, diharapkan nantinya bisa membantu para disabilitas tidak terlalu bergantung dengan orang lain ataupun mengemis.

“Kami penyandang disabilitas tidak butuh belas kasihan, tapi butuh agar hak-hak kami sebagai sesama warga masyarakat terpenuhi,”tandasnya.

Oleh karena itu, Agus mengaku sangat berterima kasih jika Pemkab Kudus membuka seluas-luasnya kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk ikut menikmati kegiatan pelatihan keterampilan yang diselenggarakan Pemkab Kudus melalui DBHCHT.

Ali Bustomi