JEPARA (SUARABARU.ID) – Rencana kenaikan tarif oleh Perumdam Tirto Jungporo hendaknya dikaji dengan cermat, sebab akan sangat membebani pelanggan. Apalagi dampak yang ditimbulkan karena kenaikan BBM masih sangat dirasakan oleh pelanggan dan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jepara, H. Pratikno kepada SUARABARU.ID Selasa (1/11-2022 ) menanggapi rencana kenaikan tarif pelayanan minum oleh Perumdam Tirto Jungporo.
Pratikno juga menegaskan, fihaknya tidak sepakat dengan rencana kenaikan tersebut. “Kasihan pelanggan. Kondisinya lagi sulit karena dampak kenaikan BBM yang mengakibatkan harga kebutuhan pangan naik kok malah dibebani dengan kenaikan tarif air minum” tambahnya.
Menurut Pratikno, dalam kondisi Perumdam Tirto Jungporo yang seperti ini seharusnya yang perlu diakukan adalah melakukan audit operasional sebagai bahan untuk melakukan evaluasi kinerja manajemen perusahaan plat merah ini. “Jangan justru hanya menjadikan tunggakan pelanggan sebagai kambing hitam dan menaikkan tarif untuk menutup biaya operasional,” paparnya.
Ia juga menilai, setelah ada tiga direktur di Perumdam Tirto Jungporo ini justru manajemen PDAM semakin merugi. “Ini aneh. Harusnya kan kinerjanya semakin baik sebab tugas tugas manajerial tertangani dengan baik,” ungkapnya.
Kalau keberadaan Perumdam Tirto Jungporo sebagai Badan Usaha Milik Daerah tidak bisa diharapkan dari fungsi pendapatan dan pelayanan yang baik, maka perlu di evaluasi kinerjanya agar diketahui dengan benar mengapa perusahaan ini terus merugi. Padahal menurut Pratikno, penyertaan modal yang diberikan oleh Pemkab cukup banyak.
Ia justru menyarankan, jika kondisi perusahaan terus merugi sebaiknya Pemkab mengembangkan PAMSIMAS yang di kelola oleh warga. Model ini sudah terbukti bisa mendatangkan keuntungan. “ Di beberapa tempat PAMSIMAS sangat menguntungkan karena warga mendapatkan air minum yang dibutuhkan dengan lancar dan pemerintah kabupaten tidak terbebani biaya oprasional dan pemeliharaan,” tutur Pratikno.
Dalam konsep PAMSIMAS ini menurut Pratikno, pemerintah membuatkan sumur bor lalu di salurkan kepada warga dan diurus secara mandiri oleh warga dengan memakai alat pengukur air. Hasil pendapatan dari pemakaian air digunakan untuk membayar listrik dan operasional lainnya.
Hadepe