blank
DILANTIK - Tauchidin dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Tegal pengganti antarwaktu (PAW). (foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – DPRD Kota Tegal menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antara Waktu (PAW) pada Jumat (28/10/2022).

Tauchidin resmi menjadi Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Rachmat Rahardjo yang meninggal Kamis (11/8/2022) lalu.

Tauchidin dilantik oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro. Pelantikan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/113 Tahun 2022 tanggal 14 Oktober 2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Masa Jabatan 2019-2024.

Sebelum pelantikan, Sekretaris DPRD Kota Tegal, Herviyanto Gunarso Wisnu membacakan SK Gubernur Jawa Tengah. Pria kelahiran 20 November 1968 ini pada pemilu legislatif 2019 lalu memperoleh suara kedua setelah almarhum Rachmat Rahardjo di Daerah Pemilihan Tegal Barat.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dihadiri oleh Wali Kota Tegal, bersama segenap Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal, Pj Sekda Kota Tegal, Staf Ahli, Asisten, dan jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Sutrisno