MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pemkot Magelang meluncurkan berbagai kegiatan percepatan penurunan kemiskinan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) kinerja tahun berjalan tahun 2022. Peluncuran secara simbolis dilakukan Wali Kota Muchamad Nur Aziz di GOR Samapta, Minggu (23).
Acara itu dihadiri Sekda Joko Budiyono, Asisten Administrasi Umum Taufiq Nurbakin, Kepala OPD, Camat, Lurah, Ketua RT/RW se-Kota Magelang dan tamu undangan.
Koordinator Satuan Kerja Program dan Kegiatan, Milna Soelistiyani menjelaskan, DID adalah dana yang bersumber dari APBN kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu, dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai penghargaan pada tahun berjalan pemerintah pusat juga menggulirkan DID Kinerja Tahun Berjalan, yaitu DID yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berkinerja baik dalam pelayanan dasar publik di tahun berjalan. Pelayanan dasar publik yang dimaksud meliputi layanan pemberian vaksinasi Covid-19, dukungan pemda terhadap penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro kecil, percepatan penyerapan belanja daerah, serta penurunan inflasi daerah.
‘’Pada tahun 2022 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140 Tahun 2022 telah ditentukan 125 propinsi/kabupaten/lota penerima DID Kinerja Tahun Berjalan, termasuk Pemkot Magelang, dengan nilai alokasi sebesar Rp 9.003.766.000,’’ terang Milna.
DID di Kota Magelang diampu oleh sejumlah OPD yang dialokasikan untuk tujuan percepatan penurunan kemiskinan. Antara lain Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) meliputi padat Karya pada fasilitas umum dan tempat ibadah pada 224 lokasi dengan melibatkan 5.322 orang.
Kemudian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) meliputi sosialisasi keamanan pangan dan sertifikasi halal, penyelenggaraan pasar murah, pelatihan UMKM dan melengkapi fasilitas IKM Centre. Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) berupa kegiatan budidaya cabai, budidaya lele dengan melibakan kelompok tani dan pembuatan sumur.
OPD berikutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berupa pelatihan pilah sampah, sekolah sampah, proklim dan tanaman RTH dengan melibatkan kader PKK, nasabah bank sampah, pengelola dan nasabah TPS 3R dan para petugas sampah lingkungan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berupa padat karya pada 10 SD, 3 SMP dan 8 TK/PAUD/Kelompok Belajar dengan melibatkan 158 orang.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) meliputi padat karya pemeliharan sarana prasarana pemukiman di lokasi kumuh melibatkan 600 orang dan padat karya pemeliharaan 28 RTLH dengan melibatkan 225 orang. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) berupa workshop kewisataan di 5 kelurahan potensi wisata, melibatkan 575 orang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) meliputi padat karya Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang melibatkan 240 orang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB) berupa pelatihan perempuan ekonomi produktif untuk 600 orang perempuan rawan ekonomi/perempuan kepala keluarga, dan Dinas Sosial (Dinsos) meliputi penyediaan alat bantu bagi 5 disabilitas dan pemberian bantuan tunai subsidi BBM kepada 8.276 orang.
,,Waktu pelaksanaan seluruh kegiatan yang diampu OPD tersebut mulai bulan Oktober – Desember 2022,’’ ujar Milna.
Wali Kota Muchamad Nur Aziz menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Dia berharap kemiskinan di Kota Magelang dapat menurun dan akhirnya bermuara pada perubahan tatanan sosial masyarakat Kota Magelang yang maju, sehat dan bahagia.
DID yang diperoleh dari pemerintah pusat itu merupakan hasil kerja seluruh elemen Pemkot Magelang hingga tingkat RT/RW.
‘’Ini rejeki, Rp 9 miliar itu tidak semua daerah dapat ini berkat panjenengan semua. Saya harap program ini betul-betul dibagikan, tepat sasaran, dan amanah,” katanya.
Aziz berpesan agar semua OPD pengampu harus memiliki data by name by address dari sasaran kegiatan agar tidak terjadi duplikasi sasaran. Kemudian, untuk kegiatan yang membutuhkan kerjasama, koordinasi, agar dikomunikasikan dengan OPD terkait.
‘’Semua OPD pengampu untuk segera menyusun time line mengingat waktu pelaksanaan relatif sangat pendek, lakukan monitoring dan evaluasi periodik untuk mengetahui perkembangan realisasi kegiatan,’’ pesan dokter spesialis penyakit dalam tersebut. (pemkotmgl)