Upacara peringatan HSN Tahun 2022 digelar di Stadion Pringgondani, Wonokarto, Wonogiri. Dimeriahkan demo atrkasi massal tari Islami dan pancak silat serta defile pasukan.(Dok.Panitia HSN Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2022 Kabupaten Wonogiri, Sabtu (22/10), digelar di Stadion Pringgondani, Wonokarto, Wonogiri. Tampil sebagai inspektur upacara Rois Syuriah KH Sefudin Arifin, dengan Komandan Upacara Ketua Tanfidziah H Mubarok SKM, MM.

Ribuan umat Islam warga NU hadir mengikuti upacara peringatan HSN yang dimeriahkan atraksi demo massal olahraga pencak silat dari Pagar Nusa, dengan melibatkan para pelajar. Dalam kesempatan tersebut, disajikan tarian Saman secara massal yang dimainkan oleh para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba’ul Hikmah dan pelajar Sekolah Nawa Kartika, Kalikatir, Selogiri, Wonogiri. ”Juga ditampilkan drama kolosal Revolusi Jihad oleh para santri dari Mamba’ul Hikmah,” jelas Sekretaris Panitia HSN Tahun 2022 Wonogiri, Mulyanto SKar, MM.

Ikut hadir dalam upacara peringatan HSN tersebut, Bupati Wonogiri yang diwakili Asisten 1 Sekda Drs Teguh Setiyono MM, MHum bersama jajaran Forkompimda, Pimpinan DPRD, Pimpinan Dinas dan Instansi terkait lainnya.

Tanggal 22 Oktober diperingati sebagai HSN. Ini berkait erat setelah Presiden Joko Widodo menetapkan HSN melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia (RI) Nomor: 22 Tahun 2015. Peringatan tahun ini mengangkat tema ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan’. Tema ini, mencerminkan keberadaan santri yang dalam sejarah selalu ada di setiap fase perjalanan Indonesia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak.

Melalui momen peringatan HSN Tahun 2022, diseru untuk bersama-sama mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama. Semoga arwah para pahlawan bangsa ditempatkan yang terbaik di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.

Sejarah HSN bermula dari fatwa ‘Resolusi Jihad’ yang disampaikan KH Hasyim Asy’ari. Pada Tanggal 22 Oktober 1945, lahir perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren yang dipimpin oleh KH Hasyim Asy’ari. Isinya, kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah.

Bambang Pur