blank
Hal tersebut seperti yang disampaikan Ketua LKPP, Hendrar Prihadi (Hendi), dalam kegiatan Indonesian Procurement Forum and Expo (IPFE) di Denpasar, Bali. Foto: LKPP

DENPASAR (SUARABARU.ID) – Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kini menerapkan tiga arah kebijakan baru yang disebut TOP Procurement.

Kebijakan TOP ini disebut sesuai dengan arahan presiden yang mengupayakan pemulihan ekonomi melalui LKPP. Hal tersebut seperti yang disampaikan Ketua LKPP, Hendrar Prihadi (Hendi), dalam kegiatan Indonesian Procurement Forum and Expo (IPFE) di Denpasar, Bali, Rabu (19/10/2022).

“Arah kebijakan yang pertama Trusted di mana saat ini LKPP tengah membangun sistem pengadaan yang terpercaya. Kedua Open di mana LKPP selalu berkomitmen untuk membangun sistem pengadaan yang terbuka, dan terakhir Participative dimana LKPP selalu berupaya untuk mendorong keterlibatan pelaku UMK-Koperasi dalam PBJP,” katanya.

Sebelumnya Presiden RI, Joko Widodo, telah mengarahkan LKPP untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN), meningkatkan porsi usaha mikro, kecil dan koperasi (UMK-Koperasi), mempercepat penyerapan APBN/APBD, memastikan proses pengadaan bersih dan jauh dari praktik KKN, dan mengupayakan efisiensi belanja pemerintah.

Hendi juga mengungkapkan, di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi secara global sejak 2019, belanja pemerintah yang bersumber dari APBN/APBD diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan geliat perekonomian di Indonesia.

“Saya yakin jika belanja pemerintah dilaksanakan dengan baik, transparan dan bebas dari KKN, maka dapat memberikan kesejahteraan bagi bangsa dan negara,” ungkapnya.

Oleh karena itu, selain menerapkan tiga kebijakan baru, LKPP saat ini juga tengah menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan menyusun Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa. Dalam peraturan tersebut diatur tentang mengakomodasi kewajiban belanja melalui Katalog Elektronik.