Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kota Semarang ke sejumlah partai politik di Kota Semarang, Minggu (16/10/2022). Foto: Hery Priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan proses verifikasi faktual (verfak) kepengurusan di tingkat kabupaten/kota terhadap empat partai politik calon peserta Pemilu 2024, Minggu (16/10/2022).

Empat parpol tersebut yakni Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang. Adapun secara total, verfak kepengurusan dilakukan terhadap  sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada hari Minggu ini (16/10/2022) hingga Senin (17/10/2022).

Verifikasi faktual kepengurusan dilakukan terhadap keterwakilan 30% perempuan, domisili kantor, dan kecocokan data KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara).

KPU kota Semarang melaksanakan proses verfak kepengurusan dengan hadir ke kantor parpol secara langsung. Dalam prosesnya, parpol juga menghadirkan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara di kantor parpol untuk dilakukan verifikasi faktual.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, mengatakan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu semua partai yang di verifikasi faktual dari ini telah memenuhi keterwakilan  30 % perempuan.

Kepengurusan Berubah

“Namun ada satu partai politik yang mengalami perubahan kepengurusan,” kata Nining menyampaikan.