CILACAP (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Divisi Keimigrasian melakukan operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Provinsi.
Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar mengatakan, tim operasi gabungan mengunjungi PLTU Sumber Segara Primadya (S2P) yang mempekerjakan sekitar 200 Tenaga Kerja Asing (TKA).
S2P merupakan perusahaan pembangkit listrik tenaga uap, dimana listrik yang dihasilkan mencapai 6.000 Watt.
Diketahui, keberadaan PLTU Sumber Segara Primadya Kabupaten Cilacap sangat penting dan strategis karena menyuplai listrik untuk wilayah Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
“Operasi gabungan Tim Pora ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antar instansi anggota Tim Pora dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” kata Wishnu, Sabtu (1/10/2022
Selain melakukan pemeriksaan secara administratif, tim juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan di dalam kawasan PLTU, dimana terdapat orang asing yang bekerja, guna memastikan keberadaan dan kegiatan TKA tersebut telah sesuai dengan izin tinggal maupun izin kerjanya.
“Pada prinsipnya perusahaan telah memahami dan mematuhi aturan Keimigrasian, namun demikian tim perlu memastikan penjamin dan kegiatan orang asing yang bekerja telah sesuai dengan aturan keimigrasian, dan memastikan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut Tim Operasi gabungan tidak menemukan dugaan adanya pelanggaran keimigrasian maupun penyalahgunaan izin kerja TKA di PLTU S2P.
“Kegiatan ini diharapkan bisa menjaga sinergitas antar instansi pemerintah dalam rangka pengawasan orang asing di Wilayah Jawa Tengah, demi menjaga tegaknya kedaulatan Negara RI,” imbuhnya.
Dalam kegiatan operasi gabungan Tim Pora tingkat Provinsi tersebut diikuti oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Jateng, Kantor Imigrasi Kelas l TPI Cilacap, Kesbangpol, Polda, Disnakertrans dan Bais TNI.
Ning Suparningsih