blank
DIAMANKAN - Puluhan remaja yang kedapatan membawa sajam diamankan tim gabungan Polres Tegal Kota. (foto: Istimewa)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Kedapatan bawa senjata tajam (Sajam) berupa celurit 12 remaja diamankan petugas Tim gabungan Polres Tegal Kota saat patroli dibeberapa lokasi, Minggu (02/10/2022) dinihari.

“Saat melaksanakan patroli kami mendapati belasan remaja dan begitu digeledah, kami menemukan dua buah senjata tajam berupa celurit,” kata Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta, AKP Bambang Sridiarto SH, Senin (03/09/2022).

AKP Bambang mengatakan, seluruh remaja dan barang bukti didapati dari dua lokasi di wilayah hukum Polres Tegal Kota. “Mereka masing-masing diamankan di sekitar kawasan rel kereta api Jalan KS Tubun dan Jalan Teuku Umar Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal,” ungkap AKP Bambang.

Patroli tersebut, kata Bambang, dilakukan untuk memonitor aksi kejahatan C3, premanisme, balapan liar, tawuran, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya pada daerah rawan kejahatan dan kriminalitas.

Menurutnya Patroli ini akan terus dilaksanakan sekaligus upaya Polri dalam memberi rasa aman dan nyaman masyarakat dengan munculnya geng motor yang sangat meresahkan dan tidak segan-segan melukai masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan saat ini seluruh remaja berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tegal Kota untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sutrisno