KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Dua personel Polres Kebumen, yakni Ipda Sukana Kanit Samapta Polsek Ambal Polres Kebumen dan Penda Mohamad Badrun Kasium Polsek Kebumen Polres Kebumen memperoleh kenaikan pangkat pengabdian.
Keduanya Sabtu (1/10) pagi secara resmi menyandang pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin memimpin langsung jalannya Upacara Kenaikan Pangkat di halaman Mapolres Jalan Tenyara Pelajar yang diikuti oleh PJU Polres dan seluruh personel Polres Kebumen.
“Selamat atas kenaikan pangkatnya. Jadikan ini motivasi di dalam meningkatkan kinerja melayani masyarakat,”ujar AKBP Burhanuddin dalam amanatnya.
Kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan Negara yang diberikan kepada anggota Polri atas pengabdian terus menerus tanpa cacat.
Dengan kata lain, jika personel Polri sebelumnya pernah melakukan pelanggaran maka pangkat pengabdian tidak bisa diusulkan.
Pangkat pengabdian juga bisa dikatakan sebagai bentuk pencapaian serta prestasi selama berdinas pada institusi Polri minimal 32 tahun dan tanpa cacat.
Kenaikan pangkat juga menjadi hal yang paling ditunggu oleh setiap personel Polri karena diikuti oleh kenaikan gaji yang diperoleh pada setiap bulannya.
Kenaikan pangkat tidak secara otomatis dapat disandang, namun harus melalui dedikasi dan etos kerja tinggi serta penilaian dari banyak aspek sehingga layak untuk mendapatkan pangkat lebih tinggi.
“Kepada seluruh anggota, kita semua berhak memperoleh kenaikan pangkat pengabdian namun juga harus diikuti rasa tanggung jawab,”imbuh AKBP Burhanuddin.
Peran keluarga juga besar dalam hal karier personel Polri. Tanpa ada dorongan dan motivasi keluarga agar lebih berprestasi, kenaikan pangkat akan terhambat.
Apalagi tugas kepolisian sebagai abdi negara memerlukan dukungan dari keluarga karena harus siap siaga 24 jam melayani masyarakat dan harus selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Komper Wardopo