KUDUS –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus OTT atas kasus jual beli jabatan yang menyeret Bupati Kudus nonaktif HM Tamzil sebagai tersangka. Senin (29/7) giliran Sekda Kudus Samani Intakoris harus menjalani pemeriksaan selama lebih dari 9 jam terkait kasus tersebut.
Tak sendirian, dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Kudus tersebut, turut pula diperiksa Plt Kadinas PUPR Heru Subiyantoko, serta sejumlah pejabat di lingkungan BKPP seperti Kabid Pengembangan dan Diklat BKPP Kabupaten Kudus Tulus Yatmika, Kasubid Pengembangan Pegawai BKPP Kudus Hendro Muswinda. Ada pula staf BPKAD Subekhan yang ikut menjalani pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi.
Mereka diperiksa secara terpisah di beberapa ruangan berbeda. Sekda sendiri diperiksa mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Para pejabat yang diperiksa tersebut hanya diperbolehkan keluar untuk makan dan melaksanakan shalat.
Samani yang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB mengatakan, pemeriksaan atas dirinya sudah selesai. Selama pemeriksaan berlangsung, dia mengaku mendapat banyak pertanyaan terutama terkait tugas pokok dan fungsi dirinya sebagai Sekda.
“Penyidiknya baik, tapi ada banyak pertanyaan. Fokusnya memang pada tupokso sebagai Sekda. Apa tugas dan seperti apa kebijakan seorang Sekda,” terangnya.
Selain itu, ia juga dimintai keterangan terkait fungsi dan kewenangan Sekda terutama dalam kapasitas sebagai tim Baperjakat yang berperan dalam pengisian jabatan tinggi pratama. Menurutnya, Sekda hanya sebatas mengusulkan tiga nama di masing-masing OPD. “Sedangkan keputusan ada di tangan Bupati Kudus,” ucapnya.
Meski begitu, ia tidak memungkiri pemeriksaan dirinya bersama pejabat lain akan dilakukan kembali. “Ini sudah selesai. Cuman besok atau kapan bisa saja akan dimintai keterangan lagi,” tandasnya.
Sementara, dari pantauan terlihat beberapa pejabat yang diperiksa terlihat juga sudah diperbolehkan keluar ruangan. Namun, hingga berita ini diturunkan, Plt Kadinas PUPR Heru Subiyantoko terlihat belum selesai diperiksa.
Saat keluar untuk melaksanakan shalat, Heru sempat mengatakan ada banyak pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. “Banyaklah pertanyaannya,” kata Heru sambil mengisap rokoknya dalam-dalam.
Sebelumnya, Bupati Kudus HM Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian hadiah pengisian jabatan di Kabupaten Kudus oleh KPK. Selain Tamzil, Staf Khusus Agus Suranto (Agus Kroto) dan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Suarabaru.id/