blank
Prof Dr Drs Sugiaryo SH,MPd,MH  Guru Besar bidang  Ilmu Hukum pada FKIP Unisri tengah menyampaikan pidato pengukuhan  dalam Rapat Terbuka  Senat  Unisri Surakarta  dipimpin Rektor Prof Dr Ir Sutardi MappSc di kampus setempat, Sabtu (17/9). Foto: Unisri.

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Keberadaan guru besar Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta bertambah jumlahnya m,enjadi dua orang.

Bertambahnya guru besar di Unisiri ditandai dengan pengukuhan Prof Dr Drs Sugiaryo SH, MPd, MH  sebagai Guru Besar bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unisri  dalam Rapat Terbuka Senat  Unisri Surakarta dipimpin Rektor Prof Dr Ir Sutardi MappSc di kampus Universitas Slamet Riyadi, Sabtu (17/9/2022).

Dalam pidato pengukuhan bertajuk “Konstitusi dan Pergeseran Kekuaan Legislatif”, Prof Dr Drs Sugiaryo SH, MPd, MH mengatakan, kelemahan-kelemahan di UUD 1945, terbuka kemungkinan untuk dilakukan amandemen atau perubahan.

Konstruksi dasar dari Undang-Undang Dasar 1945 menitikberatkan pada executive heavy. Artinya, presiden mempunyai posisi lebih besar, dibanding cabang kekuasaan lain.” Kondisi demikian menyebabkan kekuasaan eksekutif tidak dapat dikontrol kekuasaan,” kata dia.

Selain adanya kelemahan dalam sistem checks and balances, sendi demokrasi lainnya (jaminan hak asasi manusia, supremasi hukum, manajemen terbuka, pers yang bebas, pemilu LUBER) belum dielaborasikan dalam praktik ketatanegaraan di Indonesia. Baik pada masa setelah merdeka, masa Orde Lama maupun Orde Baru.

“Kalau pun sudah diterapkan dalam tataran riil, masih belum menyentuh substansi. Contoh, dalam praktik peradilan, masih terdengar adanya mafia peradilan. Mahkamah Agung sendiri sebagai tempat terakhir bagi pencari keadilan, sedang dan terus direformasi,” jelasnya.