SUARABARU.ID Rumah Sakit Islam Gigi dan Mulut Sultan Agung (RSIGM-SA) resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula). Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/1381/2022 pertanggal 5 September 2022.
Direktur RSIGM-SA, drg Kusuma Arbianti MM menyampaikan “Kami mengucapkan terimakasih yang tak terhingga serta memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang turut serta membantu dalam kelancaran kegiatan tersebut. Alhamdulillah saat ini RSIGM-SA menjadi satu-satunya di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai rumah sakit yang telah terakreditasi Paripurna dan menjadi RSGM Pendidikan Utama,” ungkapnya di kampus Unissula (12/9/2022).
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa prestasi itu akan menjadi faktor pembeda dan sekaligus keunggulan komparatif kedokteran Gigi Unissula di banding dengan kedokteran gigi di universitas lainnya terutama di lingkup Jateng dan DIY. Para mahasiswa Kedokteran Gigi Unissula akan bisa praktik di rumah sakit gigi mulut dengan peralatan dan standar mutu nasional terbaik. “Ini prestasi yang membanggakan. Ini akan menjadi dorongan kita semua untuk terus maju memberikan layanan terbaik dengan standar- standar terbaik,” ujarnya.
Masih menurut Kusuma Arbianti RSIGM SA didirikan pada tahun 2012. Fungsi utamanya sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama sekaligus menjadi sarana penyelenggaraan pendidikan profesi bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Unissula seperti yang disyaratkan oleh Kemenristekdikti, Kemenkes, dan juga Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
“Fungsi lainnya sebagai pelayanan kesehatan gigi dan mulut masyarakat dalam rangka mewujudkan usaha yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dalam upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan ikut serta dalam menunjang program pemerintah di bidang pelayanan kesehatan gigi masyarakat,” pungkasnya.
Dalam upaya mendapat akreditasi paripurna RSIGM Sultan Agung telah menyelenggarakan kegiatan verifikasi lapangan standar rumah sakit pendidikan pada 12 Juli 2022. Visitasi dilakukan oleh surveyor dari AFDOKGI yaitu drg Rahardyan Parnaadji MKes. Surveyor lainnya oleh tim kerja pengelolaan RS Pendidikan Kemenkes drg Christiana Eka Nartiawaty Hendar Judani MKes dan drg Indra R Darmawan MKM ARSGMPI, drg Marta Juslily MBA dan tim kerja hukum Kemenkes Rizki Hariadi SH.