BLORA – Kesadaran warga Blora dalam mengurus sertifikat tanah kepemilikan (hak milik) menunjukkan tren positif. Jika tren itu terus terjaga, dan kesadaran meningkat, pada 2025 nanti semua bidang tanah sudah terdaftar di BPN.
Tidak hanya warganya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora juga sama, banyak aset negara berupa tanah yang masih belum terlindungi setifikat, terbanyak tanah yang diatasnya terdapat bangunan sekolah.
“Aset Pemkab berupa tanah masih banyak belum bersertifikat, bertahap tiap tahun aset itu disertifikatkan,” jelas Sekda Blora, Komang Gede Irawadi, Senin (16/7).
Untuk melindungi asset Pemkab, jelasnya, setiap tahun dianggarkan di anggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mengurusnya sampai semua bidang (asset) tanah bersertifikat.
Selain mengurus sertifikat, semua tanah seperti untuk perkantoran, lapangan, terminal, fasilitas umum, sekolah dan lainnya, telah diinvetarisir, dan yang belum bersitifikat bertahap diurus sertifikat tanah.
“Ketentuan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), aset tanah harus bersertifikat, dan Pemkab bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasiuonal (BPN) untuk mengurusnya.
44.000 Bidang
Bagaimana dengan tanah warga ? Sampai saat ini warga yang mengurus tanah hak miliknya terus meningkat, bahkan sampai saat ini dari total sekitar 625.567 bidang tanah se-Blora, sudah 328.579 bidang terdaftar dan bersetifikat.
“Kesadaran warga mensertifikatkan tanah makin membaik, kini sudah sekitar 65 persen tanah di Blora bersertifikat,” jelas Kepala BPN setempat, Sugeng Purwadi.
Menrutnya, dari 625.567 bidang tanah se-Kabupaten Blora, saat ini masih sekitar 296.988 bidang tanah yang belum terdaftar, dan angkanya akan terus menurun signifikan.
BPN, lanjutnya, tahun ini telah menuntaskan Proyek operasional Nasional Agraria (Prona) sebanyak 4.400 bidang, dan tahun ini (2018) targetnya menuntaskan 44.000 bidang.
“Target kami pada 2018 menuntaskan 44.000 bidang tanah, mohon dukungan para pihak, termasuk wartawan,” tandas Sugeng Purwadi.
Diakuinya, setiap tahun status tanah mengalami perkembangan, terbanyak tanah yang dipecah-pecah dari milik satu nama menjadi hak milik beberapa orang.
“Kami optimis 2018 ini bisa merampungkan 44.000 bidang tanah, dan mudah-mudahan pada 2025 nanti semua bidang tanah sudah terdaftar,” tandas Kepala BPN Kabupaten Blora, Sugeng Purwadi. (suarabaru.id/hn/slk)