KUDUS (SUARABARU.ID) – Kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah langsung berdampak kenaikan harga kebutuhan pokok. Salah satunya adalah harga cabai merah keriting yang harganya kini melonjak menjadi Rp 82 ribu per kilogram.
Hal yang sama juga terjadi pada komoditas cabai merah rawit yang saat ini terpantau sudah mencapai harga Rp 60 ribu per kilogram.
Salah satu pedagang sembako di Pasar Bitingan, Tutik Asiani mengatakan kenaikan harga cabai memang terjadi sejak pekan lalu. Namun begitu kenaikan harga BBM ditetapkan, harga langsung melonjak drastis.
“Sehari ada kenaikan harga sampai 25 ribu per kilogram dari harga sehari sebelumnya yang berkisar Rp 65 ribu per kilogram,”katanya.
Sementara, untuk cabai merah rawit, kenaikan harga yang terjadi mencapai Rp 20 ribu per kilogram dibandingkan harga sehari sebelumnya sebesar Rp 40 ribu per kilogram.
Tutik mengatakan, kenaikan harga cabai ini diduga merupakan dampak kenaikan harga BBM yang telah ditetapkan pemerintah pada Sabtu (3/9) lalu.
Menurutnya, harga dari para pengepul sudah naik sehingga mau tidak mau pedagang di pasar harus ikut menaikkan harga jual ke konsumen.
Selain komoditas cabai, kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga saat ini adalah bawang merah. Pantauan di pasaran, komoditas ini harganya naik tipis dari Rp 25 ribu menjadi Rp 26 ribu per kilogram.
Tutik menyebut, untuk komoditas lainnya sejauh ini harganya masih cukup stabil. Meski demikian, pedagang mengaku khawatir jika dalam waktu dekat harga kebutuah pokok lainnya ikut-ikutan naik.
Kabid Fasilitasi Perdagangan Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan, Imam Prayitno mengatakan kenaikan harga cabe saat ini diperkirakan akibat gagal panen yang dialami para petani.
“Penyebabnya akibat cuaca ekstrem sehingga membuat panen gagal,”ujarnya.
Selain itu, kata Imam, di beberapa sentra pertanian cabai, ada banyak petani yang beralih menanam komoditas lain. Hal ini membuat produksi cabai menurun.
Ali Bustomi