blank
Pj. Bupati Jepara yang dwakili Plt Asisten 1 Sekda Jepara, Akhmad Junaidi, Petinggi Desa Tahunan, Kadinsospermades secara resmi membuka Musrenbangdes. (Foto: Kominfo)

JEPARA (SUARABARU.ID)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Tahun 2022 untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2023 tingkat Kabupaten Jepara di Pendapa Balai Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Selasa (30/8/2022).

blank
Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta yang di wakili Plt Asisten 1 Sekda Jepara, Akhmad Junaidi dalam sambutannya. (Foto: Kominfo)

Acara yang dibuka oleh Pj. Bupati Jepara, yang diwakili oleh Plt Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Jepara, Akhmad Junaidi ini dihadiri oleh Camat se- Kabupaten Jepara, Petinggi se-Kecamatan Tahunan, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Edy Marwoto, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Tahunan, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta yang diwakili Plt Asisten 1 Sekda Jepara, Akhmad Junaidi dalam sambutannya menyatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang Desa tahun 2022 ini sangat penting bagi pembangunan di desa.

“Dari tujuan pelaksanaan Musrenbang Desa, saya sangat berharap seluruh aspirasi Desa akan terkawal, target dan sasaran pembangunan antara pemerintah Desa, pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat akan selaras. Kinerja pembangunan Desa juga akan semakin efektif, tepat waktu, efisien dengan tetap mengedepankan prinsip prioritas kegiatan, transparansi, serta akuntabel,” kata Junaidi.

Ia juga mengungkapkan, “terkait ketepatan waktu ini, saya minta kepada pemerintah desa dan BPD sebagai aktor utama kegiatan agar konsistensi waktu terus ditingkatkan. Hal ini mengingat waktu pelaksanaan Musrenbang RKP Desa 2023 sangat singkat, yakni harus dilaksankaan paling lambat minggu ke-2 bulan September 2022, dan harus ditetapkan paling lambat akhir bulan September nanti,” ungkapnya.

Untuk itu, ia minta komitmen seluruh jajaran Perangkat Daerah, Pemerintah Desa, BPD dan Masyarakat Desa untuk benar – benar memperhatikan dan melaksanakan setiap tahapan perencanaan desa sesuai regulasi dan waktu yang telah ditentukan.

“Ini penting karena tujuan akhir usaha kita ini sudah jelas, yakni dihasilkan perencanaan yang benar-benar aspiratif, partisipatif, dan akomodatif sesuai harapan seluruh masyarakat Jepara,” pungkas Akhmad Junaidi, Plt Asisten I Sekda Jepara mawikili Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Edi Marwoto selaku Kepala Dinsospermades Kabupaten Jepara menjelaskan bahwa, “tujuan dari kegiatan ini adalah, sebagai akuntabilitas proses penyelenggaraan pembangunan yang diadakan berjenjang mulai dari Musrenbang Desa, Musrenbangcam, Musrenbangkab, dan usulan akan ditampung serta akan dilanjutkan ke Provinsi dan Musrenbangnas.

Sehingga pada hari ini dilaksanakan pencanangan kegiatan Musrenbang Desa di Kabupaten Jepara,” jelasnya.

ua/kominfo