SURAKARTA (SUARABARU.ID) –Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta menerjunkan petugas untuk mengawasi pasokan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di wilayah setempat.
Langkah pengawasan dilaksanakan , menyusul adanya kebijakan pemerintah terkit rencana kenaikan harga BBM.
“Polresta Surakarta telah melakukan pendataan terhadap 21 SPBU yang beroperasi. Pada SPBU tersebut akan diterjunkan petugas untuk melaksanakan pengawasan dan pengamanan pasokan serta penjualan BBM,” kata Wakapolresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto,SIK.MHP di depan awak media Selasa (30/8/2022).
Petugas Polresta Surakarta yang ditugaskan di SPBU, lanjut WakaPolresta memiliki kewajiban memastikan penjualan BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bentuknya yakni melakukan pengawasan terhadap pembeli BBM yang membawa galon maupun tempat/wadah yang tidak sesuai peruntukannya.